kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tampil perdana di Army-2020, begini kecanggihan jet tempur siluman Su-57E


Sabtu, 22 Agustus 2020 / 12:52 WIB
Tampil perdana di Army-2020, begini kecanggihan jet tempur siluman Su-57E
ILUSTRASI. Jet tempur Su-30SM, Su-34, dan Su-35S terbang dalam formasi di atas sebuah monumen selama parade udara pada Hari Kemenangan, yang menandai peringatan kemenangan atas Nazi Jerman dalam Perang Dunia Kedua, di tengah merebaknya penyakit virusckorona ( COVID-


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Su-57 adalah pesawat tempur multiperan generasi kelima yang dirancang untuk menghancurkan semua jenis target udara, darat dan laut. Jet tempur ini memiliki fitur teknologi siluman dengan penggunaan material komposit yang luas dan mampu mengembangkan kecepatan jelajah supersonik. 

Bukan cuma itu, Su-57 dilengkapi dengan peralatan radio elektronik paling canggih, termasuk komputer onboard yang kuat yang disebut electronic second pilot. Sistem radar tersebar di seluruh tubuhnya dan beberapa inovasi lain, khususnya persenjataan yang ditempatkan di dalam badan pesawat.

Su-57 mengudara untuk pertama kalinya pada 29 Januari 2010. Dibanding pendahulunya, Su-57 menggabungkan fungsi pesawat serang dan jet tempur, dengan menggunakan material komposit dan teknologi inovasi serta pesawat tempur. 

Baca Juga: Menegangkan, jet tempur Rusia usir pesawat pengintai AS di Laut Hitam

Konfigurasi aerodinamis memastikan tingkat rendah radar dan tanda inframerah. Persenjataan Su-57 akan mencakup, khususnya, rudal hipersonik. Jet tempur generasi kelima ini telah berhasil diuji coba dalam kondisi pertempuran di Suriah.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×