Reporter: Dyah Megasari, BBC |
TOKYO. Demi memperbesar pendapatan negara di tengah impitan utang yang terus menggelembung, Jepang akhirnya melonggarkan beberapa aturan. Salah satunya adalah izin ekspor senjata.
Sejak 1967, Negeri Samurai ini melarang ekspor senjata. Aturan tersebut berlaku hingga tahun ini. "Namun larangan itu sedikit diperlonggar," ujar Sekretaris Kabinet Utama Jepang Osamu Fujimura.
Dengan perubahan kebijakan ini, Jepang akan masuk dalam jajaran negara pengembang persenjataan canggih serta pemasok peralatan militer untuk misi-misi kemanusiaan. Langkah ini diharapkan akan menguntungkan para kontraktor senjata Jepang sekaligus membantu mengurangi anggaran militer di Negeri Sakura itu.
"Standar baru ini merupakan hasil pertimbangan pemerintah terkait langkah-langkah yang diperlukan dalam perubahan situasi dewasa ini," terang Fujimura. Jepang harus menyesuaikan pengembangan alat pertahanan internasional.
Pengamat menilai kebijakan ini sebagai revisi komprehensif pertama sejak larangan diberlakukan.
Ada larangan tertentu
Meski diperlonggar, aturan baru ini nantinya akan tetap melarang penjualan senjata pada negara-negara tertentu. Di antaranya adalah yang berhaluan komunis, pihak yang masuk daftar embargo PBB, serta kelompok yang sedang terlibat konflik internasional.
Fujimura menjamin, Jepang tetap akan memantau secara ketat kegiatan ekspor itu untuk menghindari pecahnya konflik bersenjata akibat alat yang diproduksinya. Larangan ekspor alat perang merupakan warisan lama setelah Jepang beralih pada konstitusi damai pasca Perang Dunia II.
Di masa lalu dibuat sejumlah pengecualian untuk memungkinkan dilakukannya tukar-menukar teknologi dengan Amerika Serikat (AS), yang sejak lama menjadi sekutu keamanan negara itu.
Pengembangan teknologi senjata bersama dengan negara lain menurut pemerintah Jepang merupakan langkah untuk menekan ongkos belanja pertahanannya. Langkah ini juga dipandang efektif untuk membuka pasar baru bagi perusahaan-perusahaan besar pengembang senjata Jepang.