kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Telecom Italia pertimbangkan penjualan aset senilai € 2 miliar


Kamis, 18 Juli 2019 / 20:30 WIB
Telecom Italia pertimbangkan penjualan aset senilai € 2 miliar


Reporter: Agustinus Respati | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - MILAN. Perusahaan telekomunikasi terbesar Italia, Telecom Italia ( TLIT.MI ) sedang mempertimbangkan rencana penjualan aset sebesar € 2 miliar atau setara dengan US$ 2,2 miliar. Jumlah tersebut termasuk saham di unit menara INWIT (INWT.MI ) yang terdaftar secara terpisah.

Telecom Italia (TIM), yang mengendalikan saham sebesar 60% di INWIT, setuju dengan pernyataan Vodafone ( VOD.L ) pada bulan Februari lalu untuk mempelajari gagasan untuk menggabungkan 22.000 tiang telekomunikasi di Italia dalam satu unit.

Merger kesepakatan dengan INWIT akan melibatkan TIM menjual sahamnya dan juga operasi refinancing utama yang akan membantu TIM untuk menebar dividen.

Rencana INWIT merupakan strategi dari Ketua Eksekutif TIM Luigi Gubitosi untuk menghidupkan kembali grup yang tengah dibebani utang lebih dari € 25 miliar.

La Repubblica melaporkan, di luar INWIT, TIM juga melihat penjualan pusat data dan operasi kredit konsumennya. Secara keseluruhan rencana dapat diajukan ke dewan TIM pada 1 Agustus mendatang.

Gubitosi pada hari Rabu kemarin membantah rencana untuk menjual operasi pusat data grup.

"Tidak ada apa-apa di atas meja, kami tidak ingin menjualnya," katanya seperti dikutip Reuters.

Gubitosi juga mengatakan pada Mei lalu bahwa TIM berhubungan dengan lima bank atas rencana membuat usaha patungan untuk menawarkan layanan kredit konsumen kepada kliennya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×