kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.600   -70,00   -0,42%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Terbukti Memata-matai Pelanggan Wanita, Amazon Didenda US$ 30,8 Juta


Kamis, 01 Juni 2023 / 14:44 WIB
Terbukti Memata-matai Pelanggan Wanita, Amazon Didenda US$ 30,8 Juta
ILUSTRASI. Logo Amazon.


Sumber: Al Jazeera | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Amazon akhirnya sepakat untuk membayar denda sebesar US$30,8 juta karena terbukti melakukan pelanggaran privasi terhadap pelanggan, termasuk memata-matai wanita lewat perangkat kamera pengawas.

Melansir Al Jazeera, Amazon sepakat untuk membayar US$5,8 juta setelah Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) memastikan ada seorang mantan karyawan Amazon yang memata-matai pelanggan wanita selama berbulan-bulan pada tahun 2017.

Aktivitas ilegal itu dilakukan menggunakan kamera keamanan buatan Amazaon, Ring, yang ditempatkan di kamar tidur dan kamar mandi.

Baca Juga: Lazada Meluncurkan LazzieChat, Chatbot eCommerce Berbasis AI

Dalam kasus terpisah, Amazon juga setuju untuk membayar denda sebesar US$25 juta atas tuduhan melanggar privasi anak-anak karena terbukti tidak menghapus rekaman suara dari perangkat speaker pintar Alexa.

Amazon juga disebut menyimpan rekaman tersebut lebih lama dari ketentuan.

Direktur Biro Perlindungan Konsumen FTC, Samuel Levine, dengan tegas mengatakan bahwa Amazon telah rela mengorbankan privasi pelanggannya demi keuntungan perusahaan.

"Ring mengabaikan privasi dan keamanan membuat konsumen menjadi mata-mata dan pelecehan," kata Levine dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (31/5).

Baca Juga: Baidu Gelontorkan Dana US$ 145 Juta untuk Dukung Perusahaan AI

Dalam kasus ini, Amazon mengaku tidak sepakat dengan karakterisasi yang disebutkan oleh FTC. Mereka juga membantah telah dengan sengaja melakukan pelanggaran hukum.

"Perangkat dan layanan kami dibuat untuk melindungi privasi pelanggan, dan untuk memberi pelanggan kendali atas pengalaman mereka," kata pihak Amazon.

Ring, yang dimiliki oleh Amazon, mengatakan telah menangani masalah ini sendiri bertahun-tahun yang lalu, bahkan jauh sebelum FTC memulai penyelidikannya.

FTC meminta Ring untuk menghapus data apa pun yang dilihat secara tidak sah, lalu memperkenalkan fitur keamanan termasuk otentikasi multifaktor. Amazon juga dilarang memberikan fitur menghapus geolokasi dan informasi suara untuk produknya.



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×