Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Bank Sentral Singapura yakni Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah menerima lisensi aplikasi dari perusahaan pembayaran elektronik yang terkena skandal Wirecard di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran yang baru di negara itu.
Hal itu dikatakan MAS pada hari Selasa (23/6) seperti dilansir Reuters.
Baca Juga: Mantan CEO Wirecard ditangkap atas tuduhan menggelembungkan neraca perusahaan
MAS mengatakan bahwa ativitas bisnis utama Wirecard di Singapura adalah memproses pembayaran untuk pedagang dan membantu perusahaan mengeluarkan kartu pra-bayar.
MAS juga mengatkan Wirecard beroperasi di bawah pengecualian sampai undang-undang yang baru berlaku.
Baca Juga: SoftBank mulai lego US$ 21 miliar saham T-Mobile
"MAS telah meminta Wirecard untuk memastikan bahwa mereka menyimpan dana pelanggan yang timbul dari kegiatan ini di bank-bank di Singapura," kata pejabat MAS saat menanggapi pertanyaan dari Reuters tetapi tidak menentukan kapan mereka telah menerima aplikasi itu.