kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -50.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Terseret Kasus Madoff, HSBC Catat Provisi Jumbo US$ 1,1 Miliar di Kuartal III 2025


Senin, 27 Oktober 2025 / 06:26 WIB
Terseret Kasus Madoff, HSBC Catat Provisi Jumbo US$ 1,1 Miliar di Kuartal III 2025
ILUSTRASI. Kantor pusat HSBC Bank di Jakarta. Kontan/Cheppy A. Muchlis/18/12/07


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - LONDON. HSBC Holdings Plc akan membukukan provisi sebesar US$ 1,1 miliar dalam laporan keuangan kuartal III-2025, menyusul putusan pengadilan di Luksemburg terkait gugatan lama yang berhubungan dengan kasus penipuan investasi Bernard Madoff.

Melansir Reuters Senin (27/10/2025), bank asal Inggris tersebut terseret dalam skandal Madoff karena perannya sebagai penyedia layanan bagi sejumlah dana investasi yang menanamkan modal di Bernard L. Madoff Investment Securities LLC.

Baca Juga: HSBC Kerek Proyeksi Harga Emas Tembus US$ 5.000 Tahun 2026

Gugatan ini diajukan oleh Herald Fund SPC terhadap unit HSBC di Luksemburg sejak tahun 2009, untuk menuntut pengembalian aset yang hilang akibat penipuan tersebut.

Dalam putusannya pada 24 Oktober 2025, Pengadilan Kasasi Luksemburg menolak banding yang diajukan oleh HSBC Securities Services Luxembourg (HSSL) terkait pengembalian sekuritas yang diklaim oleh Herald Fund SPC.

Namun, pengadilan menerima banding HSSL atas gugatan terpisah mengenai pengembalian dana tunai.

HSBC menyatakan, HSSL akan mengajukan banding kedua ke Pengadilan Banding Luksemburg. Jika banding tersebut kembali ditolak, bank akan mengajukan keberatan atas jumlah restitusi yang harus dibayarkan dalam proses hukum berikutnya.

Baca Juga: HSBC Usulkan Privatisasi Hang Seng Bank Hong Kong Senilai US$ 13,6 Miliar

Bank menambahkan, provisi senilai US$ 1,1 miliar itu akan dicatat dalam laporan keuangan kuartal III dan diperkirakan berdampak sekitar 15 basis poin terhadap rasio modal inti (CET1).

HSBC menegaskan bahwa provisi tersebut akan diklasifikasikan sebagai “material notable item”, sehingga tidak mempengaruhi target imbal hasil atas ekuitas berwujud (ROTE) maupun pembagian dividen tahun penuh.

Bank juga mencatat bahwa mengingat proses hukum masih berlangsung dan perhitungan nilai restitusi yang kompleks, dampak keuangan akhir dapat berbeda signifikan dari estimasi saat ini.

Baca Juga: HSBC Uji Coba Komputasi Kuantum untuk Perdagangan Obligasi, Hasilnya Menjanjikan

Kasus ini berakar pada klaim Herald Fund SPC atas pengembalian sekuritas dan dana tunai yang hilang akibat kolapsnya Bernard L. Madoff Investment Securities LLC, yang menjadi pusat salah satu skema Ponzi terbesar dalam sejarah.

Selanjutnya: ESG Adi Sarana Armada (ASSA): Aplikasi ESG Dalam Ekspansi di Setiap Lini

Menarik Dibaca: Cara Mencari Akun TikTok dengan Nomor HP Tanpa Username, Cek Informasinya di Sini


Tag

Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×