Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan, Thailand akan menaikkan upah minimumnya pada Januari. Selanjutnya, pemerintah juga berencana kembali menaikkan upah minimum pada Maret 2024.
Mengutip Reuters, Selasa (26/12), Komite Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha dan pekerja, sebelumnya telah menyetujui kenaikan upah minimum harian sebesar 2,37%, yang berlaku efektif pada bulan Januari, namun Srettha menganggap kenaikan tersebut terlalu rendah.
Partai Pheu Thai yang dipimpin Srettha berkampanye dengan platform populis dengan tujuan utama menaikkan upah minimum harian menjadi 400 baht.
Baca Juga: Indonesia akan Impor Beras 3 Juta Ton dari India dan Thailand
“Investigasi lain yang mencakup tingkat upah lokal dan kelompok profesional akan selesai pada bulan Maret… (untuk menentukan) bidang dan kelompok yang dapat menaikkan upah,” kata Menteri Tenaga Kerja Phipat Ratchakitprakarn kepada wartawan.
Upah minimum di Thailand saat ini adalah 328-354 baht ($9,49 - $10,24) yang bervariasi antar wilayah di negara tersebut dan komite setuju untuk menaikkan kisaran ambang batas gaji menjadi 330 baht hingga 370 baht.
($1 = 34,5800 baht)