Reporter: Dyah Megasari, BBC |
NEW YORK. The Federal Reserve mengusulkan aturan baru yang harus diterapkan oleh bank-bank besar untuk memperkuat sistem keuangan agar tahan dari guncangan krisis. Bank dengan aset lebih dari US$ 50 miliar harus meningkatkan dana pencadangan lebih besar.
Dua bank besar yang dimiliki Amerika yaitu Bank of America dan Goldman Sachs, akan menghadapi persyaratan lebih berat. Sebelumnya, perbankan AS menolak menahan banyak likuiditas karena bisa mengurangi penyaluran kredit.
Proposal Bank Sentral AS ini berdasar pada aturan reformasi keuangan Dodd-Frank yang disahkan oleh kongres tahun lalu. Tujuannya adalah untuk mencegah krisis keuangan setelah runtuhnya Lehman Brothers pada 2008.
The Fed menghendaki, bank dengan patokan aset tertentu harus memenuhi rasio Tier I dari 5% menjadi 7,5% pada 2019 sejalan dengan kesepakatan internasional mengenai Basel III.
Perbankan dan lembaga keuangan AS dianggap sistemik dan penting dalam sistem keuangan global. Penambahan 2,5% sangat mendesak dilakukan sebagai bantalan modal.
Di bawah Dodd-Frank, The Fed memiliki wewenang pengawasan lebih dari lembaga keuangan terbesar di AS. Beberapa saham perbankan AS bereaksi positif terhadap gagasan The Fed. JP Morgan naik 5% dan Citigroup naik sebesar 4,6%.