kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.587.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

TikTok Akan Berhenti Beroperasi di AS Jika Tak Ada Kepastian dari Pemerintahan Biden


Sabtu, 18 Januari 2025 / 19:27 WIB
TikTok Akan Berhenti Beroperasi di AS Jika Tak Ada Kepastian dari Pemerintahan Biden
ILUSTRASI. U.S. flag and TikTok logo are seen in this illustration taken, June 2, 2023. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. TikTok menyatakan pada Jumat malam bahwa pihaknya akan menghentikan operasinya di Amerika Serikat mulai Minggu (19/1/2025) jika pemerintahan Presiden Joe Biden tidak memberikan jaminan kepada perusahaan seperti Apple dan Google bahwa mereka tidak akan menghadapi tindakan hukum ketika larangan mulai diberlakukan. 

Pernyataan ini disampaikan beberapa jam setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat mengesahkan undang-undang yang melarang TikTok di AS dengan alasan keamanan nasional. 

Larangan ini mengharuskan perusahaan induknya, ByteDance, yang berbasis di Tiongkok, untuk menjual TikTok. Keputusan tersebut menempatkan aplikasi video pendek populer itu dalam ancaman berhenti beroperasi dalam waktu dua hari. 

Baca Juga: TikTok Dilarang di AS? Pengadilan Bahas Ancaman Keamanan dan Kebebasan Berbicara

Dengan keputusan Mahkamah Agung yang didukung 9-0, nasib TikTok dan 170 juta penggunanya di AS kini berada dalam ketidakpastian.

Nasib platform ini juga tergantung pada Donald Trump, yang dijadwalkan kembali menjabat sebagai presiden pada Senin mendatang dan telah berjanji untuk menyelamatkan TikTok.  

“Kecuali Pemerintah Biden segera memberikan jaminan resmi kepada penyedia layanan utama bahwa tidak akan ada tindakan hukum, TikTok terpaksa menghentikan operasinya pada 19 Januari,” kata pihak TikTok. 

Gedung Putih menolak memberikan komentar. Sementara itu, Apple, Google, dan Oracle bisa menghadapi denda besar jika terus menyediakan layanan untuk TikTok setelah larangan diberlakukan.

Baca Juga: Saat Black Friday, Pembeli Tiktok Shop di AS Naik Tiga Kali Lipat

Undang-undang yang mengesahkan larangan ini telah disetujui secara bipartisan di Kongres tahun lalu dan ditandatangani Biden. Namun, semakin banyak anggota parlemen yang kini mendukung agar TikTok tetap beroperasi di AS.  

TikTok, ByteDance, dan sejumlah pengguna menentang undang-undang tersebut. Meski demikian, Mahkamah Agung memutuskan bahwa undang-undang ini tidak melanggar perlindungan kebebasan berbicara yang diatur dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS.  

Kekhawatiran Keamanan Nasional  

Selama bertahun-tahun, kepemilikan TikTok oleh China telah menjadi isu keamanan nasional di AS. Anggota parlemen dan pemerintahan Biden khawatir TikTok dapat digunakan Tiongkok untuk mengumpulkan data jutaan warga Amerika, yang berpotensi dimanfaatkan untuk spionase, pelecehan, atau rekrutmen. 

“Skala TikTok dan kerentanannya terhadap pengendalian oleh musuh asing, ditambah dengan data sensitif yang dikumpulkannya, memerlukan langkah khusus untuk melindungi keamanan nasional,” tulis Mahkamah Agung dalam opininya. 

TikTok telah menjadi salah satu platform media sosial terpopuler di AS, terutama di kalangan anak muda yang memanfaatkannya untuk membuat video pendek. Banyak pengguna juga menggunakan platform ini untuk menjalankan bisnis kecil. 

Baca Juga: TikTok Bantah Klaim AS di Pengadilan Banding Terkait Hubungan dengan China

Sejumlah pengguna bereaksi terkejut atas ancaman larangan ini. Lourd Asprec, pengguna TikTok dari Houston yang memiliki lebih dari 16 juta pengikut, mengatakan bahwa larangan ini dapat menghentikan pendapatannya yang mencapai US$ 80.000 per tahun. 

Pemerintahan Biden menyatakan TikTok dapat tetap beroperasi jika perusahaan tersebut dibebaskan dari kendali China. Namun, hingga Jumat, Biden belum mengajukan penundaan 90 hari sebagaimana diizinkan oleh undang-undang. 

Larangan ini mencakup penghentian layanan di toko aplikasi seperti Apple dan Google. TikTok menyebut pernyataan pemerintah tidak memberikan kejelasan yang dibutuhkan penyedia layanan untuk memastikan aplikasi tetap tersedia bagi lebih dari 170 juta pengguna Amerika. 

Sementara itu, Trump mengindikasikan bahwa ia akan mengambil tindakan untuk menyelamatkan TikTok. “Keputusan saya tentang TikTok akan diumumkan segera. Tunggu saja!” ujarnya dalam unggahan media sosial. 

Baca Juga: ByteDance dan TikTok Minta Larangan AS Ditangguhkan Sementara, Menunggu Putusan MA

Frank McCourt, mantan pemilik tim bisbol Los Angeles Dodgers, disebut sebagai salah satu pihak yang tertarik membeli TikTok dengan valuasi sekitar US$ 20 miliar tanpa algoritmanya.  

“Beijing lebih membutuhkan TikTok dibandingkan Washington,” ujar Michael Sobolik, pakar hubungan AS-Tiongkok dari Hudson Institute.

“Trump memiliki peluang untuk mendapatkan solusi yang diinginkannya: TikTok tetap beroperasi tanpa ancaman keamanan nasional.”  

Selanjutnya: Kekuatan Double Gun, Mega dan Bukilic Bawa Red Sparks Raih 11 Kemenangan Beruntun

Menarik Dibaca: Cek Apa Saja Kebiasaan dan Sifat Genetik yang Diwariskan Ibu & Ayah ke Anaknya



TERBARU

[X]
×