Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pada Minggu (18/5/2025), Tiongkok mengumumkan bea antidumping setinggi 74,9% pada impor kopolimer POM, sejenis plastik rekayasa, dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Taiwan.
Reuters melaporkan, temuan kementerian perdagangan China meliputi penyelidikan yang diluncurkan pada bulan Mei 2024, tak lama setelah AS secara tajam menaikkan tarif pada kendaraan listrik Tiongkok, chip komputer, dan impor lainnya.
Menurut Kementerian tersebut, kopolimer POM sebagian dapat menggantikan logam seperti tembaga dan seng dan memiliki berbagai aplikasi termasuk pada suku cadang mobil, elektronik, dan peralatan medis.
Pada bulan Januari, kementerian mengatakan penyelidikan awal telah menentukan bahwa dumping sedang berlangsung, dan menerapkan langkah-langkah antidumping awal dalam bentuk deposit mulai dari tanggal 24 Januari.
Baca Juga: Ketegangan AS-China Mereda, Harga Emas Dunia Terpangkas 3% Minggu Ini
Menurut pengumuman hari Minggu, tarif antidumping tertinggi sebesar 74,9% dikenakan pada impor dari Amerika Serikat, sementara pengiriman Eropa akan dikenakan bea masuk sebesar 34,5%.
Tiongkok mengenakan bea masuk sebesar 35,5% pada impor dari Jepang, kecuali untuk Asahi Kasei Corp, yang menerima tarif khusus perusahaan sebesar 24,5%.
Bea masuk umum sebesar 32,6% dikenakan pada impor dari Taiwan, sementara Formosa Plastics menerima tarif sebesar 4% dan Polyplastics Taiwan 3,8%.
Harapan telah meningkat bahwa perang dagang AS-Tiongkok mereda setelah kedua belah pihak mengatakan pada hari Senin bahwa mereka telah sepakat untuk memangkas tarif timbal balik dalam gencatan senjata selama 90 hari. Ini merupakan sebuah kesepakatan yang menurut Global Times pada hari Jumat harus diperpanjang.
Tonton: China Mau Investasi Rp 149 T di Sawit RI
Kelompok negara-negara Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik memperingatkan "tantangan mendasar" yang dihadapi sistem perdagangan global dalam sebuah komunike pada hari Jumat setelah pertemuan di Korea Selatan.