kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

China Kenakan Bea Masuk Antidumping untuk Plastik dari AS, Uni Eropa, Jepang, Taiwan


Minggu, 18 Mei 2025 / 14:34 WIB
China Kenakan Bea Masuk Antidumping untuk Plastik dari AS, Uni Eropa, Jepang, Taiwan
ILUSTRASI. Kementerian Perdagangan China mengenakan bea masuk antidumping sebesar 74,9% untuk impor kopolimer POM, sejenis plastik rekayasa. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perdagangan China mengenakan bea masuk antidumping sebesar 74,9% untuk impor kopolimer POM, sejenis plastik rekayasa, dari Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, dan Taiwan, menurut pengumuman resmi.

Menurut pengumuman resmi yang dikutip Reuters, Minggu (18/5), tarif antidumping tertinggi sebesar 74,9% dikenakan untuk impor dari Amerika Serikat, sementara pengiriman Eropa akan dikenakan bea masuk sebesar 34,5%.

China juga mengenakan bea masuk sebesar 35,5% untuk impor dari Jepang, kecuali dalam kasus Asahi Kasei Corp, yang diberi tarif khusus perusahaan sebesar 24,5%.

Baca Juga: Trump akan Kurangi Dampak Tarif Otomotif, Turunkan Bea Masuk Suku Cadang Kendaraan

Bea masuk umum sebesar 32,6% dikenakan pada impor dari Taiwan, tetapi Formosa Plastics dan Polyplastics Taiwan menerima tarif yang lebih rendah, masing-masing sebesar 4% dan 3,8%.

Selanjutnya: Lion Air Permudah Perjalanan Calon Jemaah Haji Maluku Utara Menuju Embarkasi Makassar

Menarik Dibaca: Gaet 8.000 Pelari, BFI RUN 2025 Menularkan Energi Positif Menuju Gaya Hidup Sehat




TERBARU

[X]
×