kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

China Kenakan Bea Masuk Antidumping untuk Plastik dari AS, Uni Eropa, Jepang, Taiwan


Minggu, 18 Mei 2025 / 14:34 WIB
China Kenakan Bea Masuk Antidumping untuk Plastik dari AS, Uni Eropa, Jepang, Taiwan
ILUSTRASI. Kementerian Perdagangan China mengenakan bea masuk antidumping sebesar 74,9% untuk impor kopolimer POM, sejenis plastik rekayasa. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perdagangan China mengenakan bea masuk antidumping sebesar 74,9% untuk impor kopolimer POM, sejenis plastik rekayasa, dari Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, dan Taiwan, menurut pengumuman resmi.

Menurut pengumuman resmi yang dikutip Reuters, Minggu (18/5), tarif antidumping tertinggi sebesar 74,9% dikenakan untuk impor dari Amerika Serikat, sementara pengiriman Eropa akan dikenakan bea masuk sebesar 34,5%.

China juga mengenakan bea masuk sebesar 35,5% untuk impor dari Jepang, kecuali dalam kasus Asahi Kasei Corp, yang diberi tarif khusus perusahaan sebesar 24,5%.

Baca Juga: Trump akan Kurangi Dampak Tarif Otomotif, Turunkan Bea Masuk Suku Cadang Kendaraan

Bea masuk umum sebesar 32,6% dikenakan pada impor dari Taiwan, tetapi Formosa Plastics dan Polyplastics Taiwan menerima tarif yang lebih rendah, masing-masing sebesar 4% dan 3,8%.




TERBARU

[X]
×