Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Pada Kamis (16/1/2025), Komisi Eropa mengatakan bahwa mereka akan mengenakan bea masuk antidumping pada impor pemanis erythritol dari Tiongkok.
Langkah ini diambil Komisi Eropa setelah mereka menemukan bahwa pemanis tersebut dijual di Uni Eropa dengan harga yang sangat rendah, sehingga mengancam industri Uni Eropa sendiri.
Reuters memberitakan, menurut Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan, pajak antidumping definitif berkisar antara 34,4% hingga 233,3%.
Bea masuk tersebut akan dipungut secara retroaktif mulai 7 Juni tahun lalu pada tingkat bea masuk sementara yang dikenakan pada 19 Juli tahun lalu.
Bea masuk sementara ditetapkan pada tingkat yang sama.
Baca Juga: TikTok dan 5 Perusahaan China Lainnya Dituduh Langgar Privasi Pengguna Uni Eropa
Komisi Eropa mengatakan tarif terendah akan berlaku untuk Baolingbao Biology Co dan bea masuk sebesar 156,7% untuk Shandong Sanyuan Biotechnology Co.
Bea masuk akan mulai berlaku pada hari Jumat dan berlaku selama lima tahun.
Informasi saja, pasar pemanis/eritritol Uni Eropa bernilai sekitar 30 juta euro (US$ 30,86 juta) per tahun.
Uni Eropa dan Tiongkok telah menerapkan serangkaian tarif pada ekspor satu sama lain, terutama bea masuk Uni Eropa atas impor kendaraan listrik yang dibuat di Tiongkok.
Tonton: 6 Negara Uni Eropa Serukan Penurunan Batas Harga Minyak Rusia, Ini Tujuannya
Tiongkok juga mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka akan menerapkan bea masuk sementara atas impor plastik industri dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Taiwan setelah penyelidikan antidumping selama berbulan-bulan.