kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Trump akan tandatangani tiga perintah eksekutif turunkan harga obat dengan resep


Jumat, 10 Juli 2020 / 06:42 WIB
Trump akan tandatangani tiga perintah eksekutif turunkan harga obat dengan resep
ILUSTRASI. Presiden AS Donald Trump


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menandatangani tiga perintah eksekutif untuk menurunkan harga obat-obatan dengan resep dokter. Hal tersebut diungkapkan Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows, Kamis (9/7).

"Presiden ini akan mengeluarkan tiga perintah eksekutif berbeda yang secara substansial akan memastikan bahwa rata-rata orang Amerika akan membayar lebih sedikit untuk obat resep mereka," kata Meadows dalam sebuah wawancara di Fox Business Network, yang dikutip Reuters

Sayangnya, Meadows tidak memberikan detail dan tidak mengatakan kapan perintah eksekutif akan ditandatangani.

Baca Juga: Presiden Donald Trump janjikan vaksin corona diproduksi akhir tahun ini, benarkah?

Pada hari Senin, Meadows mengatakan, bahwa Gedung Putih ingin menyelesaikan sesuatu dengan harga obat resep setelah Kongres gagal bertindak.

Trump saat ini ada di belakang calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, dalam jajak pendapat menjelang pemilihan 3 November. Dalam kampanye, Trump menyebut biaya perawatan kesehatan merupakan masalah utama. 

Dewan Perwakilan Rakyat yang dikontrol Demokrat pada hari Senin mengesahkan RUU kesehatan yang mencakup ketentuan untuk memangkas harga obat resep. Undang-undang ini diharapkan akan diblokir di Senat yang dikendalikan oleh Partai Republik.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×