Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memicu kontroversi dengan kebijakan barunya terhadap media.
Departemen Pertahanan (Pentagon) mengeluarkan memo pada Jumat (19/9/2025), yang mewajibkan organisasi media menandatangani kesepakatan untuk tidak mempublikasikan informasi sensitif tanpa persetujuan pemerintah.
Baca Juga: Biaya Visa Baru Trump sebesar Rp 1,6 Miliar Picu Kepanikan Pekerja Asing
Dalam aturan tersebut, jurnalis yang melanggar dapat dicabut izin liputannya di Pentagon. Bahkan, pencabutan kredensial pers itu juga berarti larangan masuk ke seluruh fasilitas militer AS.
Pentagon menyatakan langkah ini tetap sejalan dengan komitmen transparansi, namun menekankan bahwa semua informasi, meski tidak rahasia tetap harus mendapat otorisasi resmi sebelum dirilis.
“Departemen tetap berkomitmen pada transparansi demi akuntabilitas dan kepercayaan publik. Namun, informasi DoW harus disetujui otoritas yang berwenang sebelum dipublikasikan,” demikian isi memo tersebut.
Baca Juga: Hasil Pembicaraan Trump-Xi Jinping: Kesepakatan TikTok Hingga Bertemu di Korsel
DoW sendiri merupakan akronim baru yang digunakan setelah Trump memerintahkan penggantian nama Department of Defense menjadi Department of War, yang masih menunggu persetujuan Kongres.
Kebijakan ini menambah panjang daftar tekanan pemerintahan Trump terhadap media, yang kerap dianggapnya bias.
Di bawah Menteri Pertahanan Pete Hegseth, mantan pembawa acara Fox News pembatasan akses pers di Pentagon memang semakin diperluas.
Reaksi keras segera datang dari berbagai media besar, termasuk New York Times, Reuters, Washington Post, dan Wall Street Journal.
Presiden Klub Pers Nasional (National Press Club), Mike Balsamo, menyebut aturan itu sebagai “serangan langsung terhadap jurnalisme independen.”
“Jika berita tentang militer harus disetujui dulu oleh pemerintah, publik tidak lagi mendapatkan laporan independen. Yang mereka dapatkan hanyalah apa yang ingin ditunjukkan pejabat,” tegas Balsamo.
Baca Juga: Xi Jinping kepada Trump: China Terbuka untuk Negosiasi TikTok
Dari kalangan politikus, anggota DPR AS Don Bacon, veteran Angkatan Udara dari Partai Republik turut mengkritik.
“Pers yang bebas membuat negara kita lebih baik. Kebijakan ini terdengar seperti amatiran,” tulisnya di platform X.
Sementara itu, juru bicara Pentagon Sean Parnell membela kebijakan ini dengan alasan keamanan nasional.
Ia menegaskan aturan tersebut hanyalah “pedoman dasar dan masuk akal untuk melindungi informasi sensitif serta keselamatan semua pihak di Pentagon.”