Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya mengumumkan tarif impor yang akan diberlakukannya terhadap Uni Eropa dan Mexico pada Agustus nanti. Keduanya akan diganjar dengan tarif impor 30%.
Kepastian tersebut diungkapkan Trump dalam akun media sosialnya pada Sabtu (12/7).
Padahal saat ini, Uni Eropa sedang berusaha mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan dengan AS untuk menghindari kenaikan tarif impor. Uni Eropa awalnya berharap untuk mencapai kesepakatan perdagangan yang komprehensif, termasuk tarif nol-untuk-nol pada barang,tetapi berbulan-bulan pembicaraan ternyata sulit merealisasikannya.
Baca Juga: Trump Bersiap Lakukan PHK Besar-besaran di Berbagai Lembaga Federal AS
Sebenarnya bagi Uni Eropa tarif kali ini jauh lebih rendah dibandingkan tarif impor sebesar 50% yang sebelumnya akan diterapkan Trump.
Hal sebaliknya terjadi pada Mexico, besaran tarif yang diumumkan Trump kali ini justru meningkat dari sebelumnya. Pada 1 Februari 2025, politikus partai Republik itu menandatangani perintah eksekutif untuk mengenakan tarif sebesar 25% pada barang yang diimpor dari Meksiko.
Sejauh ini, dari rangkaian perintah tarif Trump sejak kembali ke Gedung Putih telah mulai menghasilkan puluhan miliar dolar per bulan dalam bentuk pendapatan baru bagi pemerintah AS. Misalnya pendapatan bea cukai AS melonjak melewati US$ 100 miliar pada bulan Juni 2025