Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen, dan Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen menandatangani kesepakatan baru terkait keamanan Greenland pada Selasa (22/9/2026).
Kesepakatan yang diteken di sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York tersebut membuka jalan bagi perluasan kehadiran militer AS di Greenland sekaligus berupaya mengakhiri ketegangan terkait masa depan pulau strategis di kawasan Arktik itu.
Kesepakatan ini tidak memenuhi tuntutan Trump sebelumnya agar Greenland menjadi wilayah AS. Namun, Washington mendapatkan ruang lebih besar untuk memperkuat kehadiran militernya di wilayah yang memiliki posisi strategis dan cadangan mineral tersebut.
Baca Juga: Trump Sebut Kesepakatan Iran Berakhir, Militer AS Kembali Gempur Iran
Trump mengatakan kesepakatan itu memberikan AS kendali permanen atas aspek keamanan Greenland.
"Tak ada lawan AS yang akan diizinkan membangun kehadiran militer di Greenland," kata Trump dalam pidatonya di PBB sebelum penandatanganan.
Menurut Trump, investasi sensitif oleh negara yang dianggap sebagai lawan AS di Greenland juga tidak akan diperbolehkan tanpa persetujuan tertulis Washington.
Kesepakatan tersebut sekaligus menempatkan isu keamanan Arktik dalam kerangka kerja sama NATO.
Baca Juga: Denmark Sebut NATO Berperan dalam Keamanan Arktik lewat Kesepakatan Greenland
Frederiksen menyebut perjanjian itu dapat bertahan dalam jangka panjang, sekaligus menegaskan pentingnya aliansi NATO dan hak Greenland untuk menentukan masa depannya sendiri.
Dengan kesepakatan ini, AS tidak memperoleh Greenland sebagai wilayahnya, tetapi mendapat peluang memperbesar kehadiran militernya di kawasan yang semakin strategis di tengah meningkatnya aktivitas Rusia dan China di Arktik.














