kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.768.000   18.000   0,65%
  • USD/IDR 17.723   -21,00   -0,12%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Trump Siapkan Tarif Baru 7,5% untuk Barang China


Selasa, 25 Agustus 2026 / 15:46 WIB
Trump Siapkan Tarif Baru 7,5% untuk Barang China
ILUSTRASI. FILES-CHINA-US-POLITICS-ELECTION-TRUMP (AFP/PEDRO PARDO)


Sumber: Bloomberg | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID – WASHINGTON Amerika Serikat (AS) tengah menyiapkan tarif tambahan sebesar 7,5% terhadap barang-barang asal China. Kebijakan ini dikaitkan dengan tuduhan kelebihan kapasitas manufaktur China dan berpotensi diumumkan sebelum pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping pada September 2026.

Jika diterapkan, tarif tersebut akan membuat total tarif era pemerintahan kedua Trump terhadap produk China kembali ke sekitar 20%. Beijing sebelumnya menyebut level tersebut masih sesuai dengan kesepakatan gencatan perdagangan antara AS dan China.

Laporan Bloomberg (25/9), besaran tarif final belum diputuskan. Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah menetapkan tarif pada level lebih tinggi, tetapi menangguhkan sebagian pungutan sehingga tarif efektif yang berlaku menjadi 7,5%.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya Trump menghidupkan kembali kebijakan perdagangan proteksionis setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global yang sebelumnya diberlakukan pemerintahannya. Trump kini berupaya menggunakan dasar hukum lain untuk mempertahankan kebijakan tarifnya.

Pemerintah AS pada Maret lalu memulai penyelidikan berdasarkan Section 301 Trade Act 1974 terhadap lebih dari selusin mitra dagang terkait dugaan kelebihan kapasitas industri. Penyelidikan tersebut mencakup China dan dapat menjadi dasar penerapan tarif baru.

AS menargetkan hasil penyelidikan mengenai kelebihan kapasitas tersebut rampung sebelum Trump dan Xi bertemu di Washington pada 24 September. Namun, penyusunan laporan tersebut menghadapi sejumlah persoalan hukum.

Baca Juga: Belanja Global dengan Stablecoin Diproyeksi Tembus US$50 Miliar per Tahun pada 2028

Di sisi lain, AS dan China juga tengah membahas perpanjangan gencatan perdagangan yang berlaku selama satu tahun dan akan berakhir pada 10 November. Karena itu, tarif baru tersebut diperkirakan dirancang agar tidak memicu eskalasi perang dagang di luar batas yang telah disepakati.

Langkah AS ini juga muncul setelah pemerintahan Trump pada Juli memberlakukan tarif 12,5% terhadap barang China dengan alasan upaya Beijing menangani praktik kerja paksa belum memadai. China mengecam kebijakan tersebut, tetapi tidak langsung mengambil langkah balasan.

China sebelumnya menyatakan AS telah sepakat membatasi tarif tambahan terhadap ekspor China hingga 20%. Tiongkok berharap AS tetap mematuhi batas tersebut dalam kebijakan tarif berikutnya.

Rencana tarif baru juga menghadapi tantangan hukum. Sebanyak 25 negara bagian AS, termasuk New York, California, dan Illinois, telah menggugat penggunaan Section 301 untuk menggantikan tarif yang sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung.

Pemerintahan Trump menyatakan tarif berdasarkan Section 301 memiliki dasar hukum yang kuat. Jika diberlakukan, kebijakan tersebut akan kembali menambah tekanan terhadap hubungan dagang dua ekonomi terbesar dunia, sekaligus menjadi ujian bagi upaya Trump dan Xi mempertahankan gencatan perdagangan menjelang pertemuan September.

Baca Juga: Serikat Pekerja Hyundai Capai Kesepakatan, Mogok Terpanjang 10 Tahun Berakhir




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×