Sumber: BBC,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Melansir Reuters, Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Selasa (14/7/2020) bahwa ia menandatangani undang-undang dan perintah eksekutif untuk meminta Tiongkok "bertanggung jawab" atas undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan terhadap Hong Kong.
Pada konferensi pers Rose Garden, Trump mengatakan ia mengakhiri perlakuan istimewa Hong Kong sebagai hukuman terhadap China atas apa yang ia sebut sebagai tindakan "opresif" terhadap rakyat Hong Kong.
Sementara itu, melansir BBC, Trump mengatakan: "Hong Kong sekarang akan diperlakukan sama dengan China daratan."
Baca Juga: Kian memanas, AS bisa jatuhkan sanksi atas pemaksaan Tiongkok di Laut China Selatan
Trump juga bilang, dia telah menandatangani legislasi bipartisan untuk menjatuhkan sanksi pada pejabat China yang menindak hak-hak di Hong Kong.
AS telah meninjau kembali status khusus Hong Kong selama beberapa minggu terakhir.
"Tidak ada keistimewaan khusus, tidak ada perlakuan ekonomi khusus dan tidak ada ekspor teknologi sensitif," kata Trump dalam konferensi pers hari Selasa di Gedung Putih, saat ia menguraikan perintah eksekutif yang dia tinjau kembali pada Mei.
Baca Juga: Pakar: Risiko konflik militer Amerika dan China di Laut China Selatan kian besar
Wilayah yang merupakan bekas jajahan Inggris tersebut, menikmati kebebasan unik yang tidak terlihat di daratan Tiongkok.
Mengutip BBC, tetapi banyak orang di sana melihat undang-undang keamanan baru yang diberlakukan oleh Beijing sebagai upaya untuk mengakhiri status khusus Hong Kong, disepakati berdasarkan perjanjian 1984 antara China dan Inggris.
Undang-undang -yang melarang kritik terhadap pemerintah China- adalah perubahan yang paling luas terhadap lanskap politik Hong Kong sejak diserahkan kembali ke China oleh Inggris pada tahun 1997.
Baca Juga: Tolak klaim AS, China: Berhentilah membuat perpecahan di Laut China Selatan
Berbicara di Rose Garden, Trump juga mengatakan dia telah menandatangani Undang-Undang Otonomi Hong Kong, yang disahkan dengan suara bulat di Kongres awal bulan ini.
Dia mengatakan kepada wartawan bahwa China akan bertanggung jawab atas apa yang disebutnya hukum keamanan nasional "opresif" yang diberlakukan terhadap Hong Kong.
Baca Juga: Amerika Serikat menolak klaim China atas Laut China Selatan
Ketika ditanya oleh seorang wartawan, Trump juga mengatakan bahwa ia tidak memiliki rencana untuk berbicara dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping.