kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kian memanas, AS bisa jatuhkan sanksi atas pemaksaan Tiongkok di Laut China Selatan


Selasa, 14 Juli 2020 / 23:50 WIB
Kian memanas, AS bisa jatuhkan sanksi atas pemaksaan Tiongkok di Laut China Selatan


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Diplomat top Amerika Serikat (AS) untuk Asia Timur mengatakan, Washington bisa menanggapi dengan sanksi terhadap pejabat dan perusahaan China yang terlibat dalam pemaksaan di Laut China Selatan.

"Tidak ada yang di luar meja, ada ruang untuk itu. Ini adalah bahasa yang China mengerti, tindakan demonstratif dan nyata," kata David Stilwell, Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Asia Timur, Selasa (14/7), seperti dikutip Reuters.

Pernyataan Stilwell kepada sebuah lembaga think tank di Washington tersebut ketika ditanya, apakah sanksi adalah kemungkinan tanggapan Washington terhadap tindakan Beijing.

Baca Juga: Malaysia: 89 kali kapal AL Tiongkok langgar perairan kami di Laut China Selatan

Stilwell berbicara sehari setelah AS menolak klaim Tiongkok atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan sebagai "benar-benar melanggar hukum". Ini sebuah sikap yang menurut Beijing meningkatkan ketegangan di kawasan itu.

Washington telah lama menentang klaim teritorial China yang luas di Laut China Selatan, mengirimkan kapal perang secara teratur melalui jalur perairan strategis untuk menunjukkan kebebasan navigasi. Tapi, pengumuman pada Senin (13/7) mencerminkan nada yang lebih keras.

Menghancurkan perdamaian dan stabilitas regional



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×