Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia menyatakan, kapal-kapal Penjaga Pantai dan Angkatan Laut (AL) Tiongkok menyusup ke perairan Malaysia di Laut China Selatan yang disengketakan sebanyak 89 kali sepanjang 2016 hingga 2019.
Departemen Audit Nasional Malaysia dalam laporan yang rilis Selasa (14/7) mengungkapkan, kapal Penjaga Pantai dan AL China sering "menetap" di daerah itu bahkan setelah kapal AL Malaysia mengusirnya.
Laporan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan China terkait klaim Beijing atas sebagian besar Laut China Selatan yang kaya sumber daya dan merupakan jalur perdagangan utama.
Baca Juga: Memanas, Jepang sebut China terus berupaya ubah status quo di Laut China Selatan
Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Malaysia, dan Taiwan memiliki klaim sendiri yang tumpang tindih di Laut China Selatan sebagian dengan China dan, dalam beberapa kasus, satu sama lain.
Mengutip Reuters, Departemen Audit Nasional mengatakan, Malaysia telah mengirim enam protes diplomatik ke China atas pelanggaran kapal-kapal mereka di perairan negeri jiran.
Salah satu protes diplomatik pada 2017 lalu sebagai tanggapan terhadap klaim China atas Shoals Luconia Selatan, wilayah penangkapan ikan yang berada di Negara Bagian Sarawak, Malaysia.
Baca Juga: Tolak klaim AS, China: Berhentilah membuat perpecahan di Laut China Selatan