Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Donald Trump pada Selasa (23/9/2025) mengajukan usulan aturan baru yang akan mengubah proses seleksi visa H-1B dengan memberi prioritas lebih besar kepada pekerja asing dengan keterampilan tinggi dan gaji lebih besar.
Dalam pemberitahuan resmi di Federal Register, disebutkan bahwa jika jumlah permintaan visa H-1B melebihi batas tahunan sebanyak 85.000, maka aplikasi dari pemberi kerja yang menawarkan upah tinggi akan mendapatkan bobot lebih besar.
Baca Juga: JPMorgan Kaget! Biaya Visa H-1B AS Tembus Rp1,5 Miliar
Langkah ini diklaim bertujuan melindungi pekerja Amerika dari persaingan upah yang dianggap tidak adil dengan tenaga kerja asing.
Sejak menjabat pada Januari, Trump meluncurkan kebijakan imigrasi yang ketat, termasuk dorongan deportasi massal dan upaya untuk memblokir pemberian kewarganegaraan bagi anak-anak imigran ilegal.
Dalam beberapa hari terakhir, fokus Gedung Putih makin tertuju pada program H-1B, yang banyak digunakan perusahaan teknologi dan outsourcing untuk merekrut tenaga kerja terampil dari luar negeri.
Baca Juga: Apa itu visa H-1B yang Tengah Viral di Amerika? Ini Penjelasannya
Pada Jumat lalu, pemerintahan Trump juga mengumumkan rencana untuk mengenakan biaya US$100.000 per tahun bagi perusahaan yang mengajukan visa H-1B.
Kebijakan itu sempat menimbulkan kepanikan, ketika sejumlah perusahaan teknologi besar memperingatkan pemegang visa agar tetap berada di Amerika Serikat (AS) atau segera kembali. Gedung Putih kemudian meluruskan bahwa biaya tersebut hanya berlaku untuk aplikasi visa baru.