kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.610   0,00   0,00%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Tumbang 6 jam, akhirnya Facebook, Instagram dan WhatsApp bisa diakses lagi


Selasa, 05 Oktober 2021 / 07:44 WIB
Tumbang 6 jam, akhirnya Facebook, Instagram dan WhatsApp bisa diakses lagi
ILUSTRASI. Facebook, Instagram, dan WhatsApp akhirnya kembali bisa diakses oleh sebagian penggunanya REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Facebook, Instagram, dan WhatsApp akhirnya kembali bisa diakses oleh sebagian penggunanya setelah terhubung kembali ke internet global pada Senin sore waktu Timur. Itu artinya, ketiga aplikasi media sosial ini hampir enam jam mengalami masalah.

Melansir Reuters, Facebook, WhatsApp dan Instagram tumbang sekitar tengah hari waktu Timur (1600 GMT), dalam apa yang dikatakan oleh kelompok pemantau situs web Downdetector sebagai kegagalan terbesar yang pernah dilihatnya.

Sekitar pukul 17:45 ET, beberapa pengguna mulai mendapatkan kembali akses sebagian ke tiga aplikasi.

Tumbangnya ketiga aplikasi itu adalah pukulan kedua bagi raksasa media sosial tersebut dalam beberapa hari setelah seorang pelapor pada hari Minggu menuduh perusahaan itu berulang kali memprioritaskan keuntungan daripada menekan ujaran kebencian dan informasi yang salah.

"Untuk setiap bisnis kecil dan besar, keluarga, dan individu yang bergantung pada kami, saya minta maaf," cuit Chief Technology Officer Facebook Mike Schroepfer.

Dia menambahkan bahwa mungkin perlu beberapa waktu untuk mencapai tingkat kepulihan 100%.

Selanjutnya: TIdak Percaya Facebook dan Instagram Berdampak Buruk? Ini Kesaksian Mantan Manajernya




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×