kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Twitter akan Luncurkan Centang Emas dan Abu-Abu di Samping Tanda Verifikasi Biru


Jumat, 25 November 2022 / 16:50 WIB
Twitter akan Luncurkan Centang Emas dan Abu-Abu di Samping Tanda Verifikasi Biru
Twitter akan Luncurkan Centang Emas dan Abu-Abu di Samping Tanda Verifikasi Biru


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Chief Executive Officer Elon Musk mengatakan dalam tweet bahwa Twitter akan meluncurkan tanda centang emas dan abu-abu terverifikasi saat meluncurkan kembali layanan centang biru pada Jumat depan, setelah menunda peluncuran awal pekan ini.

"Cek emas untuk perusahaan, cek abu-abu untuk pemerintah, biru untuk individu (selebriti atau bukan). Menyakitkan, tapi perlu," kata Musk dalam cuitannya.

Semua akun terverifikasi akan diautentikasi secara manual sebelum cek diaktifkan, kata Musk.

"Individu dapat memiliki logo kecil sekunder untuk menunjukkan bahwa mereka milik suatu organisasi jika diverifikasi oleh organisasi itu," kata Musk dalam tweet lain, menambahkan bahwa dia akan memberikan penjelasan yang lebih panjang minggu depan.

Baca Juga: Musk Sebut Twitter Akan Meluncurkan Fitur Langganan Centang Biru Minggu Depan

Perusahaan telah menghentikan sementara layanan langganan cek biru US$ 8 yang diumumkan baru-baru ini karena akun palsu menjamur, dan mengatakan layanan langganan cek biru yang dicari akan diluncurkan kembali pada 29 November. 

Tanda centang biru sebelumnya disediakan untuk akun terverifikasi politisi, tokoh terkenal, jurnalis, dan tokoh publik lainnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×