Sumber: Al Jazeera | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Twitter Inc akan membatalkan larangan iklan politik yang diterapkan pada 2019, kantor berita Reuters melaporkan. Mengutip kepala kepercayaan dan keamanan Twitter, langkah itu diterapkan karena perusahaan milik Elon Musk itu berupaya meningkatkan pendapatan.
Platform media sosial men-tweet pada hari Selasa dari akun Keamanan Twitter-nya bahwa itu akan melonggarkan kebijakan periklanannya di Amerika Serikat dan menyelaraskan kebijakan periklanannya dengan TV dan outlet media lainnya.
Perubahan itu akan membawa kebijakan Twitter lebih dekat ke Facebook Meta Platform dan YouTube Alphabet Inc, yang memungkinkan iklan politik, meskipun aplikasi video China TikTok masih melarang iklan politik.
Baca Juga: Elon Musk Toreh Sejarah jadi Miliarder Pertama yang Kehilangan Uang Rp 3.100 Triliun!
“Kami percaya bahwa iklan berbasis sebab dapat memfasilitasi percakapan publik seputar topik-topik penting,” cuit perusahaan media sosial itu.
Iklan yang diizinkan di Twitter mencakup iklan yang mengedukasi atau meningkatkan kesadaran tentang masalah seperti pendaftaran pemilih, perubahan iklim, atau program pemerintah seperti Sensus, kata Ella Irwin, kepala kepercayaan dan keamanan Twitter, dalam email ke Reuters.
Iklan politik merupakan bagian dari keseluruhan pendapatan Twitter, terhitung kurang dari US$ 3 juta dari total pengeluaran untuk pemilihan paruh waktu AS tahun 2018.
Twitter melarang iklan politik pada 2019 setelah Twitter dan perusahaan media sosial lainnya menghadapi kritik luas karena membiarkan informasi yang salah tentang pemilu menyebar. Itu juga membatasi iklan yang terkait dengan penyebab sosial.
“Kami percaya jangkauan pesan politik harus diperoleh, bukan dibeli,” cuit Jack Dorsey, kepala eksekutif Twitter saat mengumumkan langkah tersebut.