Sumber: CNBC | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Otoritas transportasi London mencabut izin operasional taksi online Uber dari ibukota Inggris ini. Uber dilarang beroperasi mulai akhir September.
Pencabutan izin ini akan mempengaruhi sekitar 40.000 pengendara taksi di salah satu kota terbesar dunia ini. "Pendekatan dan perilaku Uber menunjukkan kurangnya tanggung jawab perusahaan sehubungan dengan sejumlah isu yang berpotensi menimbulkan kekhawatiran keselamatan dan keamanan publik," kata Transport for London (TfL) seperti dikutip CNBC.
Izin operasional terakhir Uber berlaku pada 30 September. Uber mengatakan akan mengikuti keputusan ini. Taksi online ini memiliki tenggat waktu 21 hari untuk mengajukan banding. Sekadar tahu, Uber mengontribusi sepertiga penyewaan kendaraan di London
Uber menghadapi kritik dari serikat taksi konvensional, parlemen, serta pengendara taksi tradisional di London. Uber menghadapi berbagai tantangan dalam mengoperasikan taksi online di seluruh dunia, mulai dari tuduhan seksime hingga bullying.
Beberapa negara telah melarang operasional Uber, seperti Denmark dan Hungaria. Uber juga menghadapi tantangan aturan di beberapa negara bagian Amerika Serikat (AS) dan berbagai negara lain.
Sadiq Khan, Walikota London mendukung keputusan TfL ini. "Seluruh perusahaan yang ada di London harus mengikuti aturan dan memiliki standar tinggi yang seperti kami harapkan, terutama terkait keamanan pelanggan," kata Khan.
GMB yang merupakan serikat pengemudi taksi, serta Licensed Taxi Driver's Association menentang operasional Uber di London. Sementara pesaing Uber, yakni Addison Lee juga menunggu keputusan perizinan jangka panjang dari TfL.