Reporter: Agung Jatmiko | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. UBS Group AG setuju untuk membayar US$ 230 juta guna menyelesaikan penyelidikan negara bagian New York ke dalam pemasaran dan penjualan obligasi beraset kredit pemilikan rumah (KPR) atau mortgage. Kesepakatan ini meningkatkan pemulihan negara dalam penyelidikan hingga hampir US$ 4 miliar.
Mengutip Bloomberg, Rabu (21/3), penyelesaian ini mencakup 15 sekuritisasi dari 2006 hingga 2007, yang memiliki total saldo pokok awal lebih dari US$ 10 miliar.
Jaksa Agung Eric Schneiderman mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa bank terkadang mengabaikan saran vendor ketekunannya sendiri dalam mengemas dan menjual pinjaman yang tidak sesuai dengan pedoman penjaminan.
"Kami senang telah menyelesaikan masalah RMBS legacy ini, yang mana UBS sepenuhnya bersedia," kata Erica Chase, juru bicara UBS, dilansir dari Bloomberg Rabu (21/3).
Penyelesaian dari UBS ini mencakup US$ 189 juta untuk bantuan kepada konsumen dan US$ 41 juta untuk negara. UBS mengakui propsektus yang disajikan kepada investor kurang memberikan penjelasan yang memadai tentang proses dilligence yang dilakukan bank. Akibatnya, investor dirugikan kala mortgage yang menjadi isi surat utang mengalami gagal bayar.
Selain UBS, beberapa bank juga telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah negara bagian New York terkait krisis subprime mortgage. Royal Bank of Scotland misalnya, pada tanggal 7 Maret 2018 telah setuju membayar US$ 500 juta kepada pemerintah negara bagian New York.
JPMorgan Chase & Co. dan Bank of America Corp juga sebelumnya telah membayar masing-masing US$ 1 miliar dan US$ 800 juta, untuk menyelesaikan penyelidikan negara bagian New York dalam penjualan sekuritas berbasis mortgage perumahan. Citigroup Inc., Morgan Stanley dan Goldman Sachs Group Inc. pun juga telah menyelesaikannya.