kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Uni Eropa akan dorong digitalisasi untuk bangkitkan ekonomi pasca corona


Rabu, 27 Mei 2020 / 21:34 WIB
Uni Eropa akan dorong digitalisasi untuk bangkitkan ekonomi pasca corona
ILUSTRASI. George Washington is seen with printed medical masks on the one Dollar near Euro banknotes in this illustration taken, March 31, 2020. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Uni Eropa (UE) akan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk membantu ekonomi bangkit kembali dari krisis virus corona. Ini juga sebagai bagian dari strategi bersaing di bidang-bidang utama dengan Amerika Serikat (AS) dan China.

Sebagai bagian dari rencana pemulihan € 750 miliar (US$ 825 miliar) yang diumumkan pada hari Rabu (27/5), Komisi Eropa mengatakan tujuan tersebut adalah untuk mencapai kedaulatan teknologi di bidang-bidang penting. Ini menggarisbawahi selama ini Uni Eropa masih sangat tergantung pada negara lain untuk teknologi utama dan pasokan bahan penting.

"Pandemi dan konsekuensinya pada kehidupan dan ekonomi kita telah menyoroti pentingnya digitalisasi di semua bidang ekonomi dan masyarakat Uni Eropa," kata badan eksekutif UE ketika mengumumkan rencana untuk membantu negara-negara Uni Eropa seperti dikutip Reuters

Baca Juga: Jerman ingin cabut travel warning ke 31 negara di Eropa mulai 15 Juni

Proposal ini mencakup lebih banyak investasi dalam jaringan 5G dan 6G, dengan penerima manfaat utama diharapkan adalah kesehatan, pendidikan, transportasi, logistik dan media.

Area lain yang akan menerima lebih banyak dana termasuk kecerdasan buatan, keamanan siber, keamanan komunikasi, infrastruktur data dan cloud, superkomputer, kuantum, dan blockchain.

Komisi UE juga menegaskan kembali rencana untuk meloloskan undang-undang data untuk memanfaatkan blok industri, data lingkungan, kesehatan, transportasi dan administrasi publik.

Ini mengirimkan peringatan ke platform online besar bahwa undang-undang baru yang dikenal sebagai Digital Services Act yang direncanakan untuk akhir 2020 akan menetapkan aturan yang jelas.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×