kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Uni Eropa bakal revisi kebijakan imigrasi kawasan Schengen


Minggu, 26 Juni 2011 / 13:39 WIB
Uni Eropa bakal revisi kebijakan imigrasi kawasan Schengen
ILUSTRASI. Seorang warga memanen bawang putih varietas Lumbu Kuning dan Lumbu Hijau saat berlangsung panen perdana bawang putih di perladangan lereng gunung Sumbing Desa Glapansari, Parakan,Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (10/4). Produktivitas bawang putih di wilaya


Reporter: Dyah Megasari, BBC |

BRUSSELS. Negara-negara Uni Eropa (UE) yang tergabung dalam kawasan tanpa pemeriksaan imigrasi, Schengen, akan diperbolehkan menerapkan kembali pembatasan untuk mencegah arus masuk pendatang.

Langkah itu diambil para pemimpin Uni Eropa untuk menanggapi tekanan Prancis dan Italia, yang selama ini harus menangani ribuan pendatang ilegal dari Afrika Utara yang dilanda gejolak politik.

Italia membolehkan masuk banyak pendatang berbahasa Prancis dari Tunisia untuk meneruskan perjalanan mereka ke Prancis.

Uni Eropa akan menciptakan mekanisme baru bagi kawasan Schengen yang terdiri dari 25 negara agar bisa menerapkan lagi pemeriksaan imigrasi di perbatasan wilayah mereka jika diperlukan.

Dalam KTT Uni Eropa di Brussels hari Jumat (24/6) para pemimpin Uni Eropa meminta Komisi Eropa merevisi kembali sistem Schengen agar negara-negara itu bisa menerapkan kembali pemeriksaan di perbatasan untuk sementara dengan catatan dalam situasi yang sangat kritis.

Kesepakatan Schengen mengharuskan negara-negara anggotanya menerapkan pengawasan perbatasan bersama di perbatasan eksternal Uni Eropa.

Sebagian besar negara Uni Eropa termasuk dalam kawasan Schengen ditambah dengan tiga negara non-Uni Eropa, yaitu Islandia, Norwegia dan Swiss.

Lima negara Uni Eropa tidak ikut dalam kesepakatan tersebut, yaitu Bulgaria, Siprus, Republik Irlandia, Rumania dan Inggris.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×