Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – FRANKFURT. Bursa aset kripto terbesar di dunia, Binance, dilaporkan berpotensi kehilangan izin untuk melayani pelanggan di kawasan Uni Eropa mulai Juli 2026. Kondisi tersebut terjadi setelah permohonan lisensi perusahaan di bawah rezim regulasi baru Uni Eropa dikabarkan akan ditolak.
Mengutip laporan Reuters yang mengacu pada dua sumber yang mengetahui proses tersebut, permohonan lisensi Binance yang diajukan kepada regulator pasar Yunani diperkirakan tidak akan disetujui.
Di bawah aturan baru Uni Eropa yang dikenal sebagai Markets in Crypto-Assets (MiCA), seluruh perusahaan kripto diwajibkan memperoleh lisensi paling lambat akhir Juni 2026 agar dapat terus memberikan layanan kepada nasabah di seluruh wilayah Uni Eropa.
Melalui mekanisme MiCA, perusahaan aset digital harus mengajukan lisensi kepada regulator di salah satu negara anggota Uni Eropa. Setelah disetujui, lisensi tersebut dapat digunakan sebagai "paspor" untuk beroperasi di seluruh 27 negara anggota blok tersebut.
Baca Juga: Dana US$ 300 Miliar untuk Iran Disiapkan, Lebih dari Separuh Sudah Terkumpul
Penolakan dari regulator Yunani berpotensi membuat Binance tidak memperoleh lampu hijau untuk melanjutkan operasinya di Uni Eropa, sehingga masa depan layanan bagi pelanggan perusahaan di kawasan tersebut menjadi tidak pasti.
Setelah laporan Reuters dipublikasikan, Binance menyampaikan pernyataan melalui platform X bahwa perusahaan berniat "mendukung proses yang tertib dan meminimalkan gangguan bagi para pengguna kami," tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil.
Binance Klaim Penuhi Persyaratan MiCA
Sebelumnya, juru bicara Binance menyatakan perusahaan yang memiliki sekitar 300 juta pelanggan di seluruh dunia itu telah mengupayakan perolehan lisensi MiCA dan bekerja sama dengan regulator selama 18 bulan terakhir.
Menurut Binance, perusahaan meyakini telah memenuhi seluruh persyaratan untuk memperoleh otorisasi berdasarkan regulasi MiCA. Pihaknya juga memahami bahwa Hellenic Capital Market Commission (HCMC) di Yunani telah menyelesaikan proses peninjauan terhadap permohonan tersebut dan menganggap Binance telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya kepada Reuters, juru bicara Binance mengatakan, "HCMC tidak pernah memberikan indikasi resmi yang menyatakan sebaliknya."
Sementara itu, HCMC menolak memberikan komentar mengenai permohonan lisensi Binance dengan alasan kerahasiaan proses regulasi.
Tanpa lisensi tersebut, Binance diperkirakan tidak memenuhi syarat untuk tetap beroperasi di Uni Eropa mulai awal Juli 2026.
Regulator Eropa Perketat Pengawasan Industri Kripto
Penerapan MiCA merupakan bagian dari upaya regulator Uni Eropa untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri aset kripto yang nilainya mencapai triliunan dolar AS.
Selama ini regulator menilai sektor kripto berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas pasar dan merugikan investor apabila tidak berada di bawah pengawasan yang memadai.
Di sisi lain, Binance menilai keterlambatan proses pemberian lisensi justru berisiko mendorong aktivitas industri kripto keluar dari kawasan Uni Eropa.
Baca Juga: Nikkei Cetak Rekor Lagi, Bursa Jepang Nyaris Tembus 70.000
Perusahaan menyatakan, "Kami akan memberikan pembaruan lebih lanjut sebelum 30 Juni 2026," seraya menambahkan bahwa keterlambatan dalam proses otorisasi MiCA berpotensi mengalihkan aktivitas bisnis ke luar wilayah Uni Eropa.
Pernah Terseret Kasus Hukum di Amerika Serikat
Pada Februari lalu, Co-Chief Executive Officer Binance, Richard Teng, sempat menyampaikan bahwa Yunani memiliki keunggulan dari sisi tenaga kerja dan tingkat keamanan dibandingkan pusat keuangan yang lebih besar sebagai basis regulasi Binance di Eropa.
Sementara itu, pendiri Binance, Changpeng Zhao atau CZ, sebelumnya mengaku bersalah atas pelanggaran aturan anti pencucian uang di Amerika Serikat dan kemudian memperoleh pengampunan dari Presiden AS Donald Trump pada tahun lalu.
Sebagai informasi, mata uang kripto merupakan bentuk uang digital yang transaksinya dicatat melalui teknologi buku besar terdistribusi atau blockchain. Dengan implementasi MiCA, Uni Eropa berharap industri aset digital dapat berkembang di bawah kerangka regulasi yang lebih jelas sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi investor.













