kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Uni Eropa terapkan paspor digital Covid-19 mulai 1 Juli


Senin, 14 Juni 2021 / 16:57 WIB
Uni Eropa terapkan paspor digital Covid-19 mulai 1 Juli
ILUSTRASI. Uni Eropa akan menerapkan penggunaan paspor digital Covid-19 untuk perjalanan mulai 1 Juli 2021.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Parlemen Uni Eropa menyetujui penggunaan sertifikat Covid-19 digital Uni Eropa untuk perjalanan. Dilansir dari Forbes, penggunaan sertifikat Covid-19 digital ini akan mulai berlaku pada 1 Juli dan diberlakukan selama 12 bulan.

Sertifikat Covid-19 digital dapat dibawa dalam format digital atau kertas dan akan menyatakan bahwa seseorang telah divaksinasi Covid-19. Sebagai bagian dari aturan tersebut, negara-negara Uni Eropa telah setuju untuk tidak memberlakukan pembatasan perjalanan tambahan seperti karantina wajib, pengujian tambahan, atau isolasi mandiri pada pelancong yang memegang sertifikat hijau.

Jika ada pembatasan yang diberlakukan di dalam suatu negara, mereka harus memberikan pemberitahuan 48 jam sebelumnya kepada negara anggota lain. Sementara Komisi Eropa dan publik harus diberikan pemberitahuan dalam tempo 24 jam.

Semua anggota Uni Eropa diharuskan untuk menerima sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh anggota lain untuk suntikan yang telah disahkan oleh Badan Obat-obatan Eropa (EMA). Namun, mereka juga dapat memilih menerima sertifikat untuk vaksin yang telah disetujui negara lain atau terdaftar di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk penggunaan darurat.

Baca Juga: Ditampar orang tak dikenal, bagaimana reaksi Presiden Prancis?

Hal ini merupakan langkah kunci karena beberapa anggota Uni Eropa telah menyetujui penggunaan vaksin buatan Rusia dan China yang belum disetujui oleh EMA.

"Hari ini, Parlemen Eropa telah menetapkan langkah untuk memulihkan pergerakan bebas dan Schengen yang berfungsi penuh, sementara kami terus melawan pandemi ini. Negara-negara Uni Eropa didorong untuk menahan diri dari memberlakukan pembatasan lebih lanjut, kecuali sangat diperlukan dan proporsional," kata Ketua Komite Kebebasan Sipil Parlemen Uni Eropa, Juan Fernando López Aguilar.

Pada Januari 2021 lalu, pejabat WHO mengatakan, pemerintah seharusnya tidak memperkenalkan persyaratan bukti vaksinasi atau kekebalan untuk perjalanan internasional sebagai syarat masuk saat ini.

Seperti dikutip CNN, para pejabat Uni Eropa telah menyatakan bahwa mereka juga akan membuka sertifikan vaksin Covid-19 kepada penduduk non-Uni Eropa, termasuk bagi warga Amerika Serikat (AS).

Spanyol dan Prancis adalah negara-negara terbaru yang membuka diri bagi turis AS. Dua negara itu mengharuskan wisatawan internasional memberikan bukti vaksinasi lengkap.

Selanjutnya: Moderna ajukan izin penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 12 tahun-17 tahun




TERBARU

[X]
×