kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Untuk dukung perekonomian yang terdampak demo, Hong Kong umumkan paket kebijakan baru


Selasa, 22 Oktober 2019 / 18:07 WIB
Untuk dukung perekonomian yang terdampak demo, Hong Kong umumkan paket kebijakan baru
ILUSTRASI. Seorang demonstran anti-pemerintah berteriak ke arah Kantor Polisi Tsim Sha Tsui selama aksi protes di Hong Kong, 20 Oktober 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Menteri Keuangan Hong Kong Paul Chan, Selasa (22/10), mengumumkan langkah-langkah bantuan baru senilai HK$ 2 miliar (US$ 255 juta) untuk mendukung perekonomian, di tengah protes yang mengguncang.

Reuters melaporkan, Langkah ini mengikuti paket kebijakan HK$ 19,1 miliar (US$ 2,4 miliar) pada Agustus lalu untuk mendukung perusahaan-perusahaan dan bisnis-bisnis yang kena dampak aksi demo yang sudah berlangsung selama lima bulan.

Hong Kong berada di ambang resesi pertamanya dalam satu dekade terakhir, ketika aksi unjuk rasa yang semakin keras memukul sektor pariwisata dan penjualan ritel di salah satu tujuan belanja paling populer di dunia itu.

Baca Juga: Masjid terkena meriam air, Pemimpin Hong Kong meminta maaf kepada komunitas Muslim

Ekonomi Hong Kong di kuartal II 2019 menyusut 0,4% dari periode sebelumnya. Dan, kondisinya semakin memburuk sejak demonstrasi meluas, yang sempat menutup bandara dan melumpuhkan area perbelanjaan utama.

Pusat keuangan Asia ini juga memiliki salah satu pelabuhan tersibuk di dunia, dan berada di bawah tekanan kuat dari perang dagang AS-China dan perlambatan ekonomi Tiongkok dalam beberapa dekade terakhir.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×