kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.225   2,00   0,01%
  • IDX 6.878   -3,19   -0,05%
  • KOMPAS100 1.002   -0,07   -0,01%
  • LQ45 766   -0,64   -0,08%
  • ISSI 227   0,63   0,28%
  • IDX30 394   -0,39   -0,10%
  • IDXHIDIV20 456   -1,33   -0,29%
  • IDX80 112   0,04   0,04%
  • IDXV30 114   0,89   0,79%
  • IDXQ30 128   -0,45   -0,35%

Usaha Patungan Produser Kendaraan Listrik Milik Didi dan Li Auto Ajukan Kepailitan


Jumat, 12 Agustus 2022 / 14:51 WIB
Usaha Patungan Produser Kendaraan Listrik Milik Didi dan Li Auto Ajukan Kepailitan
ILUSTRASI. Usaha patungan Beijing Judian Chuxing Technology milik ride hailing Didi dan Li Auto mengajukan kebangkrutan di China. REUTERS/Jason Lee/File Photo


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Usaha patungan  Beijing Judian Chuxing Technology milik ride hailing Didi dan Li Auto mengajukan kebangkrutan di China, setelah mengakhiri operasional. Ini menandakan berakhirnya kemitraan pembuatan mobil listrik yang telah berjalan 4 tahun. 

Ini jadi salah satu dampak bisnis yang tertekan dari pengawasan Beijing yang memaksa Didi delisting dari New York Stock Exchange, mengutip Reuters pada Jumat (12/8). Didirikan pada tahun 2018 dengan modal terdaftar 400 juta yuan (US$59,3 juta), perusahaan membangun kendaraan listrik untuk layanan ride-hailing Didi. 

Didi memiliki 51% saham terhadap usaha bersama ini, sedangkan sisanya, 49% lagi dimiliki oleh Li Auto. Didi dan Li Auto tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait hal ini.

Baca Juga: Usaha Patungan Didi-Li Auto Dalam Bidang Kendaraan Listrik, Mengajukan Kebangkrutan

Saham Li Auto yang terdaftar di Nasdaq ditutup naik 3,8% menjadi US$32,71 pada Kamis lalu. Didi, yang delisting dari New York Stock Exchange pada Juni di tengah penyelidikan keamanan nasional dari Beijing, ditutup naik 0,3% menjadi US$ 3,01 di pasar over-the-counter.

Kebangkrutan terjadi hanya beberapa minggu setelah tinjauan keamanan nasional Didi selama setahun berakhir pada Juli dengan denda US$1,2 miliar karena melanggar aturan penanganan data.

Usaha patungan itu sebelumnya mengalami masalah dengan dua kasus pada Februari dan Maret atas kontrak yang belum dibayar senilai gabungan 16,3 juta yuan. Kasus-kasus tersebut mengakibatkan perwakilan hukum Judian Travel Ma Liying ditambahkan ke daftar hitam pelanggar kredit China. 

“Melarangnya naik penerbangan atau kereta api berkecepatan tinggi dan mencegah anak-anaknya menghadiri sekolah swasta yang mahal,” mengutip Mengutip South China Morning Post pada Jumat (12/8). 

Pengajuan permohonan pailit ke Pengadilan Menengah Rakyat 1 Beijing ini diajukan pada Kamis lalu, mengutip sebuah pernyataan di situs web yang dijalankan oleh Mahkamah Agung. Perusahaan patungan yang didirikan pada 2018 lalu untuk mengembangkan dan memproduksi kendaraan listrik pintar yang disesuaikan untuk layanan ride-hailing. 

Itu  sebagai serangkaian kemitraan yang dilakukan Didi dengan pembuat mobil besar termasuk Volkswagen, Toyota, dan BYD dengan rencana untuk mengadopsi lebih banyak kendaraan listrik dengan teknologi mengemudi otonom di armadanya.

Baca Juga: Rekor Rugi Bersih Karena Valuasi Jatuh, SoftBank Akan Pangkas Karyawan Vision Fund

Sementara Didi dan BYD meluncurkan model mobil listrik D1 yang dikembangkan bersama pada tahun 2020, sebagian besar kolaborasi hanya membuat sedikit kemajuan.

Pengawasan dari Beijing atas dugaan pelanggaran keamanan data memaksa Didi untuk de-listing dari New York Stock Exchange dan mengekang bisnisnya sejak Juli lalu. Namun, perusahaan ride-hailing diam-diam mendorong proyek pembuatan mobil, dengan nama kode "Da Vinci", Reuters melaporkan pada bulan Juni.. 

Itu juga dalam pembicaraan lanjutan dengan Sinomach Automobile yang didukung negara untuk membeli sepertiga dari unit kendaraan listriknya, Reuters melaporkan saat itu.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×