kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.733.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.748   14,00   0,08%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

Usai Australia, negara lain pertimbangkan minta bayaran konten berita kepada Google


Kamis, 18 Februari 2021 / 16:26 WIB
ILUSTRASI. logo Google. REUTERS/Dado Ruvic


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Sedangkan Facebook memilih pendekatan yang berbeda terkait aturan itu. Mengutip Reuters, Facebook telah mengosongkan dan memblokir berita dari halaman platform Facebook.

Langkah tersebut dengan cepat dikritik oleh produser berita, politisi dan pembela hak asasi manusia. Sebab, Facebook juga ikut ikut menghilangkan layanan halaman kesehatan resmi, peringatan keselamatan darurat dan jaringan kesejahteraan.

"Tindakan Facebook untuk tidak berteman dengan Australia hari ini. Memutus layanan informasi penting tentang layanan kesehatan dan darurat, sama sombongnya dengan mengecewakan," tulis Perdana Menteri Scott Morrison di halaman Facebooknya sendiri.

Baca Juga: Jagoan China untuk pertahanan pesisir, korvet berpeluru kendali Type 056

Lanjut Ia, tindakan itu hanya akan mengkonfirmasi kekhawatiran bahwa semakin banyak negara yang mengungkapkan tentang perilaku perusahaan Teknologi Besar yang berpikir mereka lebih besar dari pemerintah.

Direktur Human Rights Watch Australia, Elaine Pearson, menyebut pemblokiran berita itu sebagai tindakan berbahaya. "Memutus akses ke informasi penting ke seluruh negara pada tengah malam tidak masuk akal," ujarnya dikutip dari AFP.

Grup-grup media dan Pemerintah Australia juga menyuarakan keprihatinan serupa, dengan khawatir bila hoaks bakal menyebar luas. Sebab, beberapa akun Facebook yang kerap mengunggah hoaks dan teori konspirasi tidak terkena pemblokiran.

Selanjutnya: Curi uang kripto termasuk di Indonesia, AS dakwa 3 pejabat Korea Utara




TERBARU

[X]
×