Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pada Selasa (29/7/2025), Kremlin mengatakan bahwa mereka telah "mencatat" pernyataan Presiden AS Donald Trump yang menyatakan ia akan memperpendek tenggat waktu bagi Moskow untuk menandatangani gencatan senjata di Ukraina atau menghadapi sanksi.
Reuters melaporkan, Trump menetapkan tenggat waktu baru pada hari Senin, yaitu 10 atau 12 hari, bagi Rusia untuk mencapai kemajuan dalam mengakhiri perang di Ukraina atau menghadapi konsekuensinya.
Hal ini menggarisbawahi rasa frustrasi Trump terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas konflik yang telah berlangsung selama 3,5 tahun tersebut.
Ketika ditanya tentang pernyataan Trump pada hari Selasa dalam konferensi pers melalui telepon, Kremlin hanya menanggapinya secara singkat.
"Kami telah mencatat pernyataan Presiden Trump kemarin. Operasi militer khusus terus berlanjut," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov.
Dia menggunakan istilah yang digunakan Moskow untuk upaya perangnya di Ukraina.
"Kami tetap berkomitmen pada proses perdamaian untuk menyelesaikan konflik di sekitar Ukraina dan untuk memastikan kepentingan kami dalam penyelesaian ini," tambahnya.
Baca Juga: Ultimatum Trump: Putin Harus Setujui Gencatan Senjata Ukraina dalam 10 atau 12 hari
Sebelumnya, pada 14 Juli 2025 lalu, Trump mengancam akan menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia dan negara-negara pembeli produk ekspornya dalam waktu 50 hari, batas waktu yang seharusnya berakhir pada awal September.
Namun pada hari Senin, saat berkunjung ke Inggris, Trump memperpendek batas waktu tersebut dan berkata:
"Tidak ada alasan untuk menunggu... Kita tidak melihat adanya kemajuan."
Trump, yang telah menelepon pemimpin Kremlin tersebut beberapa kali sejak kembali ke Gedung Putih pada bulan Januari, juga mengatakan bahwa ia "tidak begitu tertarik untuk berbicara lagi".
Tonton: Setelah Sebut Putin Omong Kosong, Trump Kini Pasok Senjata ke Ukraina Lewat NATO
Peskov menolak berkomentar mengenai pernyataan tersebut.