Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Parti saat ini masih tinggal di rumah penampungan yang disediakan oleh lembaga advokasi buruh migran Humanitarian Organization for Migration Economics (HOME).
Pengacara Anil memutuskan untuk mendampingi Parti tanpa sepeser biaya pun atau probono. Jika dihitung-hitung, ongkos pengadilan dapat mencapai 150.000 dollar Singapura (Rp 1,6 miliar).
Baca juga: Hanya Rp 20-an juta, lelang mobil dinas Kemenperin di Jakarta, Baleno & Stream
TKI yang berasal dari Nganjuk itu berharap dapat pulang ke Tanah Air dan membuka usaha makanan setelah menyelesaikan seluruh proses pengadilan. Dia juga meminta keluarga Liew untuk tidak mengulangi perbuatan mereka terhadap pekerja lain yang melayani mereka.
Penulis Kontributor Singapura, Ericssen
Editor Miranti Kencana Wirawan
Artikel ini telah terbit di Kompas.com berjudul "TKI Parti Liyani Gugat Jaksa yang Tuntut Dia Bersalah"