Sumber: Reuters | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - ZURICH. Warga Swiss menolak usulan penerapan pajak kekayaan 50% atas warisan senilai 50 juta franc Swiss atau lebih. Dalam pemungutan suara yang digelar Minggu (30/11/2025), mayoritas pemilih menolak usulan tersebut.
Tercatat 78% suara menentang rencana tersebut. Hasil pemungutan suara ini bahkan hasil jajak pendapat, yang mendapati dua pertiga atau sekitar 66% pemilih menolak rencana tersebut.
Para bankir mengamati ketat pemungutan suara tersebut. Perbankan menggunakan pemungutan suara ini untuk menilai minat terhadap redistribusi kekayaan di Swiss.
Sementara sejumlah negara lain di Eropa telah meningkatkan pajak kekayaan. Misalnya di Norwegia.
Baca Juga: Indeks Manufaktur Tiongkok Turun Selama Delapan Bulan Berturut-turut
Swiss adalah negara di mana beberapa kota yang ada di negara ini tercatat sebagai kota tempat hidup termahal di dunia. Kecemasan tentang biaya hidup telah menjadi isu politik lokal.
Usulan kenaikan pajak kekayaan berasal dari JUSO, kelompok pemuda Partai Sosial Demokrat yang berhaluan kiri. Kebijakan ini bertujuan mendanai proyek-proyek guna mengurangi dampak perubahan iklim. "Orang-orang super kaya mewarisi miliaran, kita mewarisi krisis," kata mereka.
Para kritikus inisiatif tersebut mengatakan, kebijakan tersebut dapat memicu eksodus orang kaya dari Swiss. Bila ini terjadi, maka pendapatan pajak secara keseluruhan akan berkurang. Pemerintah Swiss juga mendesak para pemilih menolak rencana ini.













