kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

WHO: Harusnya dua bulan lalu dunia bertindak cegah wabah corona


Kamis, 26 Maret 2020 / 07:24 WIB
WHO: Harusnya dua bulan lalu dunia bertindak cegah wabah corona
ILUSTRASI. Menurut WHO, dunia seharusnya menanggapi pandemi virus corona sebulan atau dua bulan lalu.


Sumber: CNN,Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui penanganan wabah virus corona (Covid-19) memang agak terlamat. Menurut WHO, dunia seharusnya menanggapi pandemi virus corona sebulan atau dua bulan lalu.

"Virus ini adalah musuh publik nomor satu," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers yang dikutip CNN, Rabu (25/3).

Baca Juga: Kedodoran tangani corona, AS bisa menjadi seperti Italia

Namun, dia menambahkan petugas kesehatan masih percaya ada peluang untuk melawan virus corona ini.

"Waktu untuk bertindak sebenarnya sebulan lalu, dua bulan lalu. ... tapi kami masih percaya ada peluang," katanya.

Kata Tedros, ini adalah kesempatan kedua, yang seharusnya tidak kita sia-siakan dan lakukan segalanya untuk menekan dan mengendalikan virus corona ini. "Ini adalah tanggung jawab kita semua, terutama kepemimpinan politik adalah kuncinya," tandasnya.

Tedros mencontohkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memperlihatkan komitmen politik dan kepemimpinan untuk memerangi epidemi yang berkembang di AS.

WHO sendiri telah mengingatkan bahwa AS dapat menjadi episentrum global pandemi.

Baca Juga: Ilmuwan China: Ada 26.000 kasus virus corona tak terdeteksi di Wuhan



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×