Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Kepolisian Korea Selatan menggeledah kantor pusat Starbucks Korea sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan kampanye pemasaran yang dianggap menghina korban peristiwa demonstrasi pro-demokrasi tahun 1980.
Informasi tersebut dilaporkan stasiun televisi KBS pada Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Minyak Dunia Menguat Tipis Rabu (5/8) Pagi, Brent ke US$ 79,62 & WTI ke US$ 75,90
Mengutip Reuters, kepolisian berupaya memperoleh dokumen dan barang bukti yang belum tercakup dalam materi yang sebelumnya diserahkan oleh perusahaan induk Starbucks Korea, Shinsegae Group, demikian laporan KBS yang mengutip sumber tanpa menyebutkan identitasnya.
Kasus ini bermula dari kampanye pemasaran Starbucks Korea yang menuai kritik publik karena dinilai mengingatkan masyarakat pada tindakan keras militer terhadap demonstran pro-demokrasi pada 1980.
Pada Mei lalu, Starbucks Korea mengakui bahwa kontroversi tersebut menyebabkan penurunan penjualan yang "sangat signifikan" akibat reaksi negatif dari masyarakat.
Starbucks Korea dioperasikan oleh SCK Company, yang 67,5% sahamnya dimiliki oleh E-Mart dan 32,5% dimiliki oleh dana kekayaan negara Singapura, GIC, berdasarkan dokumen perusahaan.
Baca Juga: Inflasi Filipina Melambat Jadi 6,2% pada Juli 2026
Juru bicara Starbucks Korea dan Shinsegae menyatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap perusahaan.
Sementara itu, Seoul Metropolitan Police Agency belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Reuters.













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
