kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.209   119,53   1,48%
  • KOMPAS100 1.140   20,72   1,85%
  • LQ45 817   20,52   2,58%
  • ISSI 288   2,69   0,94%
  • IDX30 427   11,67   2,81%
  • IDXHIDIV20 485   15,28   3,25%
  • IDX80 126   2,44   1,96%
  • IDXV30 134   1,06   0,79%
  • IDXQ30 136   4,26   3,24%

WHO: Semua bukti menunjukkan virus corona tidak dibuat di laboratorium


Selasa, 21 April 2020 / 18:45 WIB
WHO: Semua bukti menunjukkan virus corona tidak dibuat di laboratorium
ILUSTRASI. Sebuah logo di luar gedung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama pertemuan dewan eksekutif tentang pemutakhiran wabah virus corona di Jenewa, Swiss, 6 Februari 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, semua bukti yang ada menunjukkan bahwa virus corona asli berasal dari kelelawar di China akhir tahun lalu dan tidak dibuat di laboratorium.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pekan lalu menyatakan, pemerintahannya sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan, apakah virus corona berasal dari laboratorium di Wuhan, China Tengah.

"Semua bukti yang ada menunjukkan, virus itu berasal dari hewan dan bukan merupakan virus yang dimanipulasi atau dikonstruksi di laboratorium atau tempat lain," kata juru bicara WHO Fadela Chaib dalam jumpa pers di Jenewa, Selasa (21/4).

Baca Juga: Bendung virus corona, Singapura perpanjang pemutus sirkuit hingga 1 Juni

"Mungkin saja, virusnya berasal dari hewan," sebut dia seperti dikutip Reuters. "Tidak jelas bagaimana virus itu melompati penghalang spesies pada manusia, tetapi “pasti” ada hewan inang perantara," imbuhnya.

Fox News melaporkan pada Rabu (15/4), virus corona yang berasal dari laboratorium di Wuhan bukan sebagai senjata biologis, tapi sebagai bagian dari upaya China untuk menunjukkan kemampuannya mengidentifikasi dan memerangi virus sama atau lebih besar dari AS.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×