kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

WHO: Semua bukti menunjukkan virus corona tidak dibuat di laboratorium


Selasa, 21 April 2020 / 18:45 WIB
WHO: Semua bukti menunjukkan virus corona tidak dibuat di laboratorium
ILUSTRASI. Sebuah logo di luar gedung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama pertemuan dewan eksekutif tentang pemutakhiran wabah virus corona di Jenewa, Swiss, 6 Februari 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, semua bukti yang ada menunjukkan bahwa virus corona asli berasal dari kelelawar di China akhir tahun lalu dan tidak dibuat di laboratorium.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump pekan lalu menyatakan, pemerintahannya sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan, apakah virus corona berasal dari laboratorium di Wuhan, China Tengah.

"Semua bukti yang ada menunjukkan, virus itu berasal dari hewan dan bukan merupakan virus yang dimanipulasi atau dikonstruksi di laboratorium atau tempat lain," kata juru bicara WHO Fadela Chaib dalam jumpa pers di Jenewa, Selasa (21/4).

Baca Juga: Bendung virus corona, Singapura perpanjang pemutus sirkuit hingga 1 Juni

"Mungkin saja, virusnya berasal dari hewan," sebut dia seperti dikutip Reuters. "Tidak jelas bagaimana virus itu melompati penghalang spesies pada manusia, tetapi “pasti” ada hewan inang perantara," imbuhnya.

Fox News melaporkan pada Rabu (15/4), virus corona yang berasal dari laboratorium di Wuhan bukan sebagai senjata biologis, tapi sebagai bagian dari upaya China untuk menunjukkan kemampuannya mengidentifikasi dan memerangi virus sama atau lebih besar dari AS.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×