Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Warga negara Indonesia (WNI) di Sabah, Malaysia, dalam kondisi aman. Selain karena sebagian sudah diungsikan, karena berjarak sekitar 130 kilometer dari pusat konflik. Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu, Sabah, terus memantau dan berkomunikasi dengan pemerintah negara bagian Sabah.
Sejak 4 Februari 2013, setiap penduduk, tidak terkecuali WNI, yang berada di radius 20 kilometer dari area konflik, telah dipindahkan dan mereka berada di tempat yang aman. Demikian perkembangan informasi terakhir, yang dikirim KJRI Kinabalu melalui siaran pers Rabu (6/3/2013) ini.
Konjen Kota Kinabalu Soepeno Sahid menuturkan terus berkoordinasi secara intens dengan aparat keamanan dan manajemen Felda (Federal Land Development Agency), instansi perladangan di Malaysia. KJRI telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua Majelis Keselamatan Negara Negeri Sabah.
Dalam surat tersebut KJRI meminta jaminan keselamatan terhadap WNI/TKI (tenaga kerja Indonesia). KJRI juga meminta Majelis Keselamatan Negara Negeri Sabah untuk menyampaikan info atau perkembangan penanganan aparat keamanan atas konflik di Lahad Datu.
Selain itu, KJRI juga mengirimkan surat ke seluruh manajer ladang sawit se-Sabah, untuk meminta pihak manajemen menjaga keselamatan WNI/TKI dan membekali mereka dokumen perjalanan untuk keperluan keluar ladang.
Di samping langkah-langkah tersebut, KJRI juga telah menyampaikan imbauan kepada para WNI/TKI yang berada di wilayah Pantai Barat, wilayah pedalaman, wilayah Kudat, wilayah Sandakan, dan wilayah Tawau supaya tetap tenang dan tidak terprovokasi atas informasi yang bukan berasal dari sumber resmi.
KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat Republik Indonesia di Tawau senantiasa berkoordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait di Sabah guna mendapatkan informasi terkini atas situasi dan kondisi WNI/TKI di seluruh wilayah Sabah.