kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Xi Jinping: Penting untuk mendidik penduduk Xinjiang tentang bangsa China


Senin, 28 September 2020 / 00:00 WIB
Xi Jinping: Penting untuk mendidik penduduk Xinjiang tentang bangsa China


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Presiden China Xi Jinping mengatakan, tingkat kebahagiaan di antara semua kelompok etnis di wilayah Xinjiang meningkat. Dan, China berencana untuk terus mengajari penduduknya pandangan yang "benar" tentang China.

China berada di bawah pengawasan atas perlakuannya terhadap Muslim Uighur dan dugaan pelanggaran kerja paksa di Xinjiang. PBB mengutip laporan yang kredibel menyatakan, satu juta Muslim yang ditahan di kamp-kamp telah dipekerjakan.

China telah berulang kali membantah menganiaya orang Uighur dan mengatakan, kamp-kamp itu adalah pusat pelatihan kejuruan untuk mengatasi ekstremisme. Beijing menuduh apa yang mereka sebut pasukan anti-China mencoreng kebijakan Xinjiang.

"Perasaan memperoleh kebahagiaan dan keamanan di antara orang-orang dari semua kelompok etnis (di Xinjiang) terus meningkat," kata Xi dalam konferensi Partai Komunis di Xinjiang seperti dikutip kantor berita Xinhua, Sabtu (26/9), dan Reuters lansir. 

Baca Juga: Laporan lembaga think tank Australia: China hancurkan ribuan masjid di Xinjiang

Xi menyebutkan, penting untuk mendidik penduduk Xinjiang tentang pemahaman mengenai bangsa China, dan membimbing "semua kelompok etnis dalam membangun perspektif yang benar tentang negara, sejarah, dan kebangsaan".

"Praktik telah menunjukkan, strategi partai untuk mengatur Xinjiang di era baru sama sekali benar, dan itu harus menjadi pendekatan jangka panjang," ungkapnya.

Pada Juli lalu, Washington menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat China atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang Uighur di bawah Global Magnitsky Act.

Undang-undang itu memungkinkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menargetkan pelanggar hak asasi manusia dengan membekukan aset di AS, melarang perjalanan ke negeri uak Sam, dan melarang orang Amerika berbisnis dengan mereka.

Selanjutnya: Bukti baru, China langgar HAM dengan program kerja paksa terhadap 500.000 orang ini




TERBARU

[X]
×