kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

China menaikkan tarif anti-dumping serat optik AS sampai 78%


Selasa, 10 Juli 2018 / 19:29 WIB
China menaikkan tarif anti-dumping serat optik AS sampai 78%
ILUSTRASI. Benny Rachmadi - Kartu Truf di Perang Dagang


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perdagangan China akhirnya bereaksi terhadap penerapan tarif pajak oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pekan lalu. Negeri Tirai Bambu itu baru saja merilis kenaikan tarif anti dumping untuk beberapa produk serat optik asal Amerika Serikat (AS).

Seperti dikutip dari Reuters, Selasa (10/7) aturan baru ini resmi berlaku besok Rabu (11/7). Tak tanggung-tanggung jika dalam aturan sebelumnya tarif anti-dumping hanya berkisar 4,7% hingga 18,6%, kini naik mencapai 33,3% hingga 78,2%.

“Perusahaan AS seperti Corning Inc, OFS Fitel, CC dan Draka Communication Americas Inc adalah perusahaan yang akan terpengauh pada perubahan tarif,” seperti dikutip dari situs Kementerian Perdagangan China.

Kenaikan tarif ini terjadi menyusul diterapkannya tarif impor AS senilai US$ 34 miliar atas produk China pada Jumat (6/7) lalu. Bahkan pihak Gedung Putih sendiri telah memperkirakan nilainya bisa terus bertambah hingga menyentuh US$ 500 miliar.




TERBARU

[X]
×