kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pajak, raksasa bir AB InBew PHK ribuan pekerja


Sabtu, 27 Agustus 2016 / 17:15 WIB
Pajak, raksasa bir AB InBew PHK ribuan pekerja


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Adi Wikanto

New York. Anheuser Busch (AB) InBev akan memangkas jumlah karyawan usai mengakuisisi perusahaan bis SABMiller. Berdasarkan dokumen akuisisi yang dikutip Reuters, Jumat (26/8), jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 3% dari total pekerja. 

Ini artinya ada sekitar 5.500 pekerjaan yang akan dipangkas. PHK ditempuh agar AB InBev bisa menghemat biaya sebelum pajak minimal US$ 1,4 miliar per tahun.

Apalagi usai mengakuisisi SABMiller, AB InBev mengeluarkan kocek cukup besar. Karena itu, AB InBev ingin berhemat dan menghapus tumpang tindih pekerjaan kantor pusat dan regional.

Produsen bir Budweiser, Stella Artois dan Corona ini menargetkan PHK tersebut akan dilakukan selama tiga tahun ke depan. SABMiller mempekerjakan 70.000 orang dan AB InBev mempekerjakan sekitar 150.000 orang. 

Namun, jumlah tenaga kerja itu bisa lebih rendah karena ada rencana divestasi unit usaha SABMiller di Eropa serta di China. 




TERBARU

[X]
×