kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sidang MA Inggris tentukan nasib proses Brexit


Selasa, 24 Januari 2017 / 16:51 WIB
Sidang MA Inggris tentukan nasib proses Brexit


Reporter: Namira Daufina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mahkamah Agung Inggris hari ini (24/1) akan memutuskan apakah Parlemen Inggris atau Perdana Menteri yang memiliki kekuasaan untuk memulai proses Brexit. Rencananya, keputusan MA akan diumumkan pukul 09.30 pagi waktu London.

Pemerintah berpendapat, kementrian Inggris yang memiliki kekuasan. Namun, kubu lain berpendapat mereka membutuhkan persetujuan Parlemen untuk memulai negosiasi yang berlangsung selama dua tahun tersebut.

Jika kementerian kalah dalam proses ini, maka mereka harus meminta Parlemen melakukan voting atas peraturan mengenai pelaksanaan Artikel 50.

Hasil apapun yang akan dikeluarkan MA, tidak akan mengubah hasil referendum, melainkan memutuskan aturan mana yang sesuai dalam melaksanakan Brexit dari Uni Eropa.

Perdana Menteri Theresa May mengatrakan, dia akan mengajukan permohonan Artikel 50 -pemberitahuan secara formal terhadap Uni Eropa terkait keputusan Inggris untung hengkang- pada akhir Maret mendatang. Dia juga sudah menyiapkan sejumlah strategi terkait Brexit.

Jika nantinya May memenangkan kasus ini, maka jalan May untuk segera melaksanakan pemisahan antara Britania Raya dan Uni Eropa akan terbuka lebar, dengan diterbitkannya Artikel 50.

Sementara jika sebaliknya, maka itu akan menahan langkah May untuk menyegerakan Brexit mengingat Parlemen Inggris akan cenderung lebih berhati-hati dan mempertimbangkan amandemen terkait sebelum memulai proses Brexit.

Mayoritas pembuat kebijakan di House of Commons Britania raya mendukung hasil remain dalam referendum Brexit beberapa waktu lalu. “Akan ada kesulitan dari sisi Parlemen jika melaksanakan Brexit tanpa proses amandemen. Di House of Commons, jelas ada pandangan konservatif yang menginginkan proses Brexit berjalan dengan pelan dan pasti,” kata Alan Renwick, Deputy Director of The Constitution Unit at University of College London seperti dikutip dari Bloomberg.

Saat ini May berupaya untuk menghindari voting di parlemen dalam upaya melaksanakan Brexit secepatnya. Sebab ada risiko yang pasti bahwa para pembuat kebijakan akan cenderung menahan dan menjegal rencana May ke depannya.

“Kami tidak akan melarang terbentuknya Artikel 50, tapi kita mencari amandemen yang pasti untuk memproses Brexit. Sekarang kami konsultasi amandemen yang akan meliputi kepastian hak, proteksi dan akses market yang pasti setelah perpisahan,” kata Jeremy Corbyn, Pemimpin Labour Party.

Dengan tingginya ketidakpastian jelang rilisnya hasil ini maka tidak heran poundsterling cenderung melemah di hadapan mayoritas mata uang dunia lainnya saat ini.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×