Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - MANILA. Pemerintah Filipina meminta Kedutaan Besar China di Manila untuk menjaga nada pernyataan tetap tenang dan konstruktif di tengah memanasnya perang retorika antara pejabat kedua negara, termasuk pernyataan dari kalangan senator Filipina.
Juru bicara urusan maritim Departemen Luar Negeri Filipina (DFA) yang baru dilantik, Rogelio Villanueva, menegaskan bahwa setiap tanggapan seharusnya disampaikan secara tenang dan profesional.
Menurut Villanueva, pemerintah Filipina terbuka terhadap perdebatan yang terbuka dan tegas dengan mitra asing, selama dilakukan secara konstruktif dan sejalan dengan tradisi demokrasi Filipina, terutama dalam membahas isu-isu penting.
Baca Juga: Panas! Jet Tempur China Lepaskan Suar ke Arah Pesawat Taiwan saat Latihan Militer
Hingga berita ini diturunkan, Kedutaan Besar China di Manila belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait pernyataan tersebut.
Pernyataan Villanueva muncul setelah Senat Filipina, pada Senin (10/2/2026), mengesahkan resolusi yang mengecam sejumlah pernyataan Kedutaan Besar China. Pernyataan tersebut dinilai mengkritik pejabat Filipina yang membela kedaulatan dan hak maritim negara itu di Laut China Selatan.
Menanggapi resolusi tersebut, Kedutaan Besar China menolak dan mengecam langkah Senat Filipina. Beijing menyebut resolusi itu sebagai manuver politik.
Sementara itu, Duta Besar Filipina untuk Amerika Serikat, Jose Manuel Romualdez, menekankan pentingnya meredakan ketegangan antara Filipina dan China.
Ia menilai hubungan kedua negara seharusnya tidak semata-mata ditentukan oleh sengketa maritim.
Baca Juga: China Kirim Pesan Keras ke Jepang: “Kami Siap Perang”
Dalam beberapa tahun terakhir, Filipina dan China terlibat serangkaian konfrontasi di laut.
Filipina menuduh China melakukan tindakan agresif di dalam zona ekonomi eksklusifnya, mulai dari manuver berbahaya, penyemprotan water cannon, hingga mengganggu misi pengiriman logistik.
Di sisi lain, China menuduh Filipina memasuki wilayah yang diklaim sebagai bagian dari kedaulatan China.













