Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) dikabarkan bakal menerbitkan peraturan untuk memperluas cengkeramannya dalam memblokir pengiriman produk-produk asing ke perusahaan China, Huawei. AS dinilai berupaya menekan perusahaan telekomunikasi yang masuk daftar hitam mereka tersebut.
Mengutip Reuters, Rabu (15/1), Departemen Perdagangan AS pada bulan Mei 2019 lalu, menempatkan Huawei Technologies Co Ltd pada daftar hitam perdagangan, dengan alasan masalah keamanan nasional.
Baca Juga: Pendapatan Huawei terbang18% menjadi US$ 122 miliar di 2019
Keputusan itu memungkinkan pemerintah AS membatasi penjualan produk buatan AS ke Huawei dan sejumlah kecil barang yang dibuat di luar negeri yang mengandung teknologi AS.
Di bawah peraturan saat ini, rantai pasokan utama produk asing ke Huawei tetap berada di luar jangkauan otoritas AS.
Tetapi saat ini, ada upaya yang memungkinkan pemerintah AS mengatur lebih banyak penjualan barang-barang berteknologi rendah dibuat di luar negeri dengan teknologi AS ke Huawei yang tidak begitu merugikan perusahaan A.S.
Reuters melaporkan pada bulan November bahwa Kementerian Perdagangan AS sedang mempertimbangkan memperluas Peraturan De minimis. Beleid ini nanti yang menentukan berapa persen konten teknologi AS dalam sebuah produk, yang dibuat di luar negeri, dapat diatur pemerintah AS.
-
Baca Juga: Telkomsel Mitra Inovasi umumkan pendanaan seri B1 di startup logistik Roambee
-
Baca Juga: Huawei klaim penjualan ponsel layar lipat Mate X laris manis