kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

10 negara Uni Eropa kembali memburu pajak


Selasa, 19 September 2017 / 22:36 WIB
10 negara Uni Eropa kembali memburu pajak


Reporter: Arkani Ikrimah | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Para menteri keuangan dari 10 negara Uni Eropa mengumumkan dukungan mereka terhadap sebuah rencana baru yang akan mengenakan pajak atas pendapatan para pembisnis raksasa dari bidang teknologi.

Yang kembali menjadi incaran pemburu pajak yakni Facebook Inc, Alphabet Inc, Apple Inc dan Amazon.com.

Perusahaan-perusahaan tersebut sebelumnya telah dijadikan target untuk membayar pajak minimal ke kas negara Eropa. Adanya perencanaan baru ini akan mewajibkan perusahaan membayar pajak atas pendapatan yang diperoleh perusahaan dari negara tempat mereka melakukan bisnis.

Adapun sebelumnya perusahaan hanya diharuskan untuk membayar pajak atas laba yang mereka laporkan di negara-negara dengan tarif pajak rendah.

Perubahan perencanaan ini pada awalnya diusulkan oleh Prancis. "Kita seharusnya tidak lagi menerima pembayaran pajak yang kecil dari perusahaan-perusahaan yang melakukan bisnis di Eropa," kata Menteri Keuangan Prancis, Selasa (19/8).

Komisaris UE untuk Urusan Ekonomi dan Keuangan, Perpajakan dan Bea Cukai Pierre Moscovici mengatakan bahwa perusahaan internet harus membayar pajak mereka dengan adil.

UE juga harus membebankan pajak kepada perusahaan-perusahaan tersebut seperti yang sudah dilakukan pada ekonomi klasik.

The Street melaporkan, mereka yang tidak setuju dengan perencanaan tersebut dikarenakan khawatir untuk mengubah status pengenaan pajak yang telah ditetapkan lebih dari satu abad yang lalu dan kekhawatiran untuk menarik persaingan di sektor teknologi di Eropa.
 




TERBARU

[X]
×