Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Komisi Eropa pada hari Senin (24/2/2025) mengumumkan sanksi baru untuk Rusia.
Melansir Reuters, sanksi terbaru Uni Eropa terhadap Moskow mencakup larangan maskapai penerbangan negara ketiga terbang ke blok 27 negara tersebut jika mereka mengoperasikan penerbangan domestik di Rusia.
Paket sanksi ke-16 Uni Eropa terhadap Rusia mencakup larangan impor aluminium primer dan penjualan konsol game, sementara juga mencantumkan bursa mata uang kripto dan puluhan kapal dari apa yang disebut armada bayangan yang digunakan untuk menghindari sanksi.
Otoritas Rusia sedang menjajaki kemungkinan mengizinkan maskapai penerbangan dari negara lain untuk mengoperasikan penerbangan domestik antara bandara Rusia sebagai cara untuk mengatasi kekurangan pesawat yang disebabkan oleh sanksi Barat.
"Paket tersebut memperpanjang larangan penerbangan untuk memungkinkan pencantuman maskapai penerbangan negara ketiga yang melakukan penerbangan domestik di Rusia atau memasok barang penerbangan ke maskapai penerbangan Rusia atau untuk penerbangan domestik di Rusia," kata Komisi Eropa.
Baca Juga: 3 Tahun Perang Ukraina, Trump Beri Pertolongan untuk Ekonomi Rusia
Komisi Eropa menekankan, jika tercantum, maskapai penerbangan ini tidak akan diizinkan terbang ke Uni Eropa.
Kementerian Transportasi Rusia menolak berkomentar mengenai langkah-langkah baru Uni Eropa tersebut.
Oktober lalu, Menteri Transportasi Rusia Roman Starovoit mengatakan Moskow sedang berunding dengan beberapa negara Asia Tengah, termasuk Kazakhstan, agar maskapai penerbangan mereka dapat menjalankan penerbangan domestik di Rusia.
Tonton: Kemendag Rusia Enggan Dorong Merek Asing untuk Balik ke Rusia, Ini Alasannya
Maskapai penerbangan Rusia, yang sebagian besar menggunakan pesawat Barat yang dikirim sebelum perang di Ukraina, sedang berjuang untuk memenuhi permintaan perjalanan udara yang terus meningkat.
Sanksi barat telah menghalangi akses Rusia ke suku cadang dan tertundanya rencana untuk memasok pesawat buatan dalam negeri.