kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

4 Hal yang Bisa Mencuri Kekayaan Seseorang Menurut Robert Kiyosaki


Selasa, 25 Juni 2024 / 03:46 WIB
4 Hal yang Bisa Mencuri Kekayaan Seseorang Menurut Robert Kiyosaki
ILUSTRASI. Kiyosaki mengatakan, hanya mereka yang memiliki kecerdasan finansial yang akan mendapat keuntungan dari krisis.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Dalam bukunya: “Conspiracy of the Rich: The 8 New Rules of Money”, Kiyosaki berbicara tentang empat hal yang mencuri kekayaan Anda: Pajak, Hutang, Inflasi, dan Pensiun. Orang yang menghasilkan banyak uang belum tentu kaya karena mereka kehilangan begitu banyak uang karena keempat kekuatan itu.

Inilah masalah mendasar bagi karyawan "kaya", berpenghasilan tinggi: Mereka memiliki beban pajak tertinggi, kendali terendah atas masa pensiun mereka, dan hanya dapat menjual waktu mereka.

Namun, mereka yang berada di sisi kanan memiliki semua keuntungan pajak; memiliki kendali atas uang, bisnis, dan investasi mereka; dan memiliki kemungkinan pengembalian tak terbatas karena mereka tahu cara menghasilkan uang melalui pendapatan pasif. Dan mereka tahu bagaimana menggunakan Pajak, Utang, Inflasi, dan Pensiun untuk membuat mereka semakin kaya, bukan semakin miskin.

Baca Juga: Robert Kiyosaki Peringatkan Semuanya Akan Ambruk Termasuk Emas, Perak dan Bitcoin

Orang kaya memiliki kecerdasan finansial yang tinggi, dan mereka telah menggunakannya untuk menjadi lebih kaya selama 20 tahun terakhir sementara orang miskin dan kelas menengah berjuang untuk bermain dengan aturan uang lama.
 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×