kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.682   29,00   0,17%
  • IDX 8.264   100,40   1,23%
  • KOMPAS100 1.151   14,85   1,31%
  • LQ45 841   9,94   1,19%
  • ISSI 286   3,63   1,29%
  • IDX30 443   5,62   1,29%
  • IDXHIDIV20 511   7,71   1,53%
  • IDX80 129   1,73   1,35%
  • IDXV30 137   1,25   0,92%
  • IDXQ30 141   2,03   1,47%

93 Negara Mendukung, PBB Tangguhkan Rusia dari Dewan HAM


Jumat, 08 April 2022 / 12:29 WIB
93 Negara Mendukung, PBB Tangguhkan Rusia dari Dewan HAM
ILUSTRASI. Api berkobar di sebuah gedung setelah serangan Rusia di Kota Irpin, Wilayah Kyiv, Ukraina, Rabu (30/3/2022). Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis (7/4) menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB. REUTERS/Oleksandr Ratushniak.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - PBB. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis (7/4) menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB atas laporan "pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia" di Ukraina.

Mengutip Reuters, dorongan yang AS pimpin untuk menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB mengumpulkan 93 suara mendukung, sementara 24 negara memilih tidak mendukung dan 58 negara abstain. 

Dua pertiga atau mayoritas anggota dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB beranggotakan 193 negara, abstain tidak dihitung, diperlukan untuk menangguhkan Rusia dari anggota Dewan HAM yang berbasis di Jenewa.

Berbicara setelah pemungutan suara, Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB Gennady Kuzmin menggambarkan langkah itu sebagai "langkah yang tidak sah dan bermotivasi politik".

Baca Juga: Moskow Ancam Negara-Negara yang Dukung Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB

Kuzmin kemudian mengumumkan, Rusia telah memutuskan untuk keluar dari Dewan HAM PBB.

"Anda tidak mengajukan pengunduran diri setelah Anda dipecat," kata Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya kepada wartawan, seperti dikutip Reuters.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan, PBB "mengirim pesan yang jelas bahwa penderitaan para korban dan penyintas (di Ukraina) tidak akan diabaikan".

"Kami memastikan, pelanggar hak asasi manusia yang keras hati dan kejam tidak akan diizinkan untuk menduduki posisi kepemimpinan hak asasi manusia di PBB," ungkapnya, seperti dilansir Reuters.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×